Laman

Jumat, 05 November 2010

SATLANTAS POLRES DAN POLSEK KABUPATEN ROKAN HILIR MELAKUKAN PENERTIBAN LIGHT ON UU 22 TAHUN 2009 BAGI KENDARAAN RODA DUA DAN RAZIA SIM , STNK DAN HELM

SATLANTAS POLRES DAN POLSEK KABUPATEN ROKAN HILIR MELAKUKAN PENERTIBAN LIGHT ON UU 22 TAHUN 2009       BAGI KENDARAAN RODA DUA DAN RAZIA SIM , STNK DAN HELM
 
Beberapa Waktu lalu Gabungan Anggota Satlantas Polres dan Polsek melakukan Razia yang melibatkan gabungan anggota dari Kanit Lantas Polres Rohil dengan Satlantas Polsek Kab.Rohil melakukan razia light on , Helm dan penertiban surat surat kendaraan di JL.Sentosa tepat didepan Dialer Kendaaran Roda dua, kamis (14/10) pukul 15 WIB. Dalam kesempatan tersebut, polisi dapat menjaring Kurang lebih 100 (seratus) Unit kendaraan pelanggar lalu-lintas yang didominasi pelanggaran light on , Helm , Sim dan penertiban surat surat kendaraan roda dua.maupun roda empat.
Pantauan Warta Polisi di lapangan, pelaksanaan razia dilakukan kurang lebih dari 2 jam. Setiap kendaraan yang melintas di jalan Sentosa dimana tepat persimpangan tiga dari arah Selatan dan Timur keBarat terpaksa dihentikan petugas untuk diperiksa surat-surat penting, light on, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Kemarin -red) memang diperintahkan untuk menindak setiap kendaraan roda dua yang tidak menyalakan lampu. Dasar penindakan adalah UU 22 tahun 2009. Kami berharaqp ke depan, masyarakat Kabupaten Rokan Hilir Umumnya dan Bagansiapiapi Tepatnya dimana Razia dilaksanakan dapat terbiasa dengan light on dan melengkapi segala surat surat kendaraan sebelum melakukan perjalana di masa mendatang,” jelas salah seorang petugas di sela-sela kegiatan razia berlangsung.
Namun meskipun razia rutin dilakukan beberapa kali dalam sepekan, tetap saja puluhan kendaraan terutama roda dua diamankan, karena tidak mematuhi aturan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor, seperti tidak memakai helm dan tidak membawa SIM,STNK Sehingga tak heran saat dilakukan razia, pengendara yang tak membawa pelengkapan surat kendaraan, memilih jalan lain, sehingga jalan tikus yang biasanya sepi akan terlihat ramai dilalui kendaraan.
Kapolsek Kab.Rohil  mangatakan jajaran Polsek  terus melakukan razia rutin di wilayah kerjanya beberapa kali dalam sepekan. Ini untuk mengantisipasi kriminalitas seperti Curas, Curanmor dan Sajam. Razia rutin ini terus kita lakukan Dalam razia ini, kita memeriksa kendaraan yang melintas dan akan melakukan pengamanan bagi yang dicurigai. Disamping itu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas saat mengendarai kendaraannya, jelas Satlantas, (Warta Polisi.Chandra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar