Laman

Sabtu, 14 November 2009


Malam Ta'ruf disertai Pelantikan dan penetapan dewan hakim dan juri dalam MTQ ke-28 se Pov Riau

BAGANSIAPIAPI,(Rohil)
Malam Ta'ruf disertai Pelantikan dan penetapan dewan hakim dan juri dalam MTQ ke-28 se Pov Riau digelar di halaman rumah dinas Bupati Kabupaten Rohil jalan perwira Bagansiapiapi,Jumat malam (13/11) kemaren.

"Ditetapkan sebagai tuan rumah merupakan suatu dorongan bagi masyarakat Rohil agar berkumandang ayat-ayat suci alquran disetiap rumah masyarakat Rohil ini,"katanya orang nomor satu di Rohil, H.Annas Maamun dalam sambutannya.

Selanjutnya dirinya mengatakan bahwa segala bangunan di daerah Rohi memang sengaja dibuat berkubah sebagai khas tanah melayu dan islami yang merupakan ciri khas Rohil.

"Kami bangun Rohil ini dengan memakai kubah yang bernafaskan islam,"ujarnya.

Selanjutnya Ia mengatakan bahwa MTQ di Rohil diyakini akan sukses berlangsung.
"Kami yakinkan dalam pelaksanaan MTQ nanti akan aman dan tertib,"ujarnya.

Kemudian itu Ia mengatakan dalam pasca pembangunan di Lokasi MTQ tersebut akan dimanfaatkan sebagai Islamik Center. Ditambahkannya kabupaten Rohil yang Berbagai suku akan dibangun sebagai negeri bernuansa islam. Ditambahkannya orang nomor satu di Rohil dirinya mewakili masyarakat dan jajaran pemdakab rohil mohon maaf bila ada segala kekurangan yang telah dilakukan.

"KIta mohon maaf bila ada kekurangan-kekurangan yang tidak dilakukan karena kita sebagai manusia suatu hal yang biasa,"katanya.

Dikatakannya bahwa pemondokan khafilah ditempatkan dirumah penduduk supaya berdekatan dengan tempat dan lokasi MTQ. Oleh sebab itu di rangkul juga masyarakat yang punya rumah tersebut sebagai panitianya.

Sementara itu H.Mambang Mit Wakil Gubri dalam sambutannya mengatakan bahwa kesuksesan MTQ tergantung kebersamaan kita dalam melaksanakannya.

Lanjutnya mengatakan MTQ yang diikuti oleh para khafilah supaya dapat meningkatkan intelektualitas para khafilah sendiri. Isi kandungan ALquran sangat perlu dipahami oleh semua umat khususnya umat islam tetapi jika tidak mampu menerapkan isi kandungan tersebut maka umat muslim akan mendapat azab dikemudian hari oleh yang maha kuasa.

"Pemaknaan dan harapan adalah sebagai acuan bagi kita,"katanya.

Peranan dan fungsi dewan hakim sangat penting terutama dalam seni bacaan alquran nanti.

Diharapkan olehnya agar dewan hakim sungguh sungguh dalam menyeleksi peserta dengan tanpa dipengaruhi oleh apapun sehingga peserta yang juara dapat menjadi yang terbaik ditingkat selanjutnya yakni dinasional nanti bahkan ditingkat dunia.

"Ini adalah tujuan yang utama untuk tugas selanjutnya,"katanya.

Kemudian itu ditambahkannya mudah-mudahan akan tercipta masyarakat madani dan agraris seperti dari tuujuan misi dan visi provinsi diranah adat budaya melayu.

"Simbol-simbol kebudayaan melayu sungguhlah penting bagi didaerah melayu riau ini,"katanya.

Selanjutnya Mambang Mit mengatakan agar antisipasi terhadap anak-anak muda agar jangan terlibat narkoba.

"Memang banyak anak muda sekarang yang ingin cepat merasakan kenikmatan salah satunya narkoba oleh sebab itu kita harus antisipasi agar jangan sampai terlibat dalam narkoba tersebut yang bukannya menjadi generasi penerus malah menjadikan beban kita semua,"ujarnya.

Dirinya menyambut baik atas usaha bupati Rohil yang membudayakan ciri khas melayu yang bernuansa islami didaerah Rohil dengan membuat banguna didaerah rohil memakai Kubah.

"Saya menyambut baik usaha bupati mudahan allah taala meridhoi semuanya itu,"tuturnya Mambang Mit.

"Beliau mengatakan sebenarnya gubri hadir namun karena ada rapat maka Insya Allah besok akan hadir di Rohil ini hingga malam,"terangnya wagubri.(Mr.Chandra )

Senin, 26 Oktober 2009

Rekanan Kontraktor Keluhkan Wartawan Borong 2 Profesi Sekaligus >>Banyak Rekanan Resah.


Rekanan Kontraktor Keluhkan Wartawan Borong 2 Profesi Sekaligus
>>Banyak Rekanan Resah.

BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Para rekanan kontraktor sebagai direktur perusahaan mengeluh dan merasa resah atas banyak para kulitinta menjadi seorang kontraktor bahkan memborong 2 pekerjaan tersebut sekaligus. Mereka merasa kecewa karena dirinya sebagai seorang direktur perusahaan dan seorang warga negara kesatuan RI mempunyai kewajiban untuk membayar pajak perusahaan tersebut dan ijin badan usahanya kepada pemerintah daerah sementara mereka tersebut hanya meminjam perusahaan. Bahkan perusahaan yang berdomisili di luar daerah rohil. Demikian dikatakan Feri Prawira,SH salah seorang yang mengaku sebagai kontraktor kepada RIAU PESISIR, senin (19/10) kemaren.

"Sebaiknya kita bertukar profesi saja. Semestinya saya yang biasanya mencari nafkah di bidang kontraktor sekarang sudah diserobot wartawan yang rakus akan kekayaan serta monopoli segala bentuk pekerjaan dari sebagai kepala biro wartawan hingga menjadi kontraktor pula,"keluhnya.

Masih menurut Feri, Ia mengeluhkan perubahan profesi yang secara nyata tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya biasanya sebagai kontraktor hanya kelas ekonomis.

"Habis kontrak, ya habislah keuntungan. Sementara pekerjaan kami habis dirampok oleh jurnalis yang bertugas di Rohil,"katanya.

"Apakah kami juga akan berubah profesi menjadi wartawan agar mudah mendapatkan proyek pelelangan yang dilakukan oleh Pemdakab Rohil ?,"tandasnya .

Ia juga menambahkan sangat meragukan kinerja wartawan menjadi kontraktor tersebut melaksanakan pekerjaannya sebagai seorang tenaga teknis. Kekwatiran tersebut disebabkan kurang pengalamannya wartawan itu sehingga bisa menyebabkan amburadul pekerjaan tersebut.

"Kita harus membedakan pekerjaan seorang wartawan dan kontraktor. Lagi pula wartawan ya kerja saja sebagai wartawan dan kontraktor sebagai kontraktor,"tandasnya kemudian. (Gun).

Penggebekan Transaksi Narkoba jenis Sabu Sabu di Rumah Ajudan Wakil Bupati Rokan Hilir


Penggebekan Transaksi Narkoba jenis Sabu Sabu di Rumah Ajudan Wakil Bupati Rokan Hilir


Rokan Hilir ( Harapan Rakyat )
Bagansiapiapi,Senin19/10 warga Jalan Perniagaan di kejutkan adanya penangkapan Narkoba jenis sabu sabu di rumah salah satu warga di samping Jalan Baik baik bagansiapiapi di ketahui warga tersebut berinisial BD bekerja
Sebagai ajudan Wakil Bupati Rokan Hilir.
Penagkapan dilakukan jam 8 Pagi tampa perlawanan yang berarti bahkan salah satu tersangka mencoba melarikan diri melalui bawah Kolong Rumah apalacur Kolong Tersebut dikelilingi Seng sehingga tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu sabu terjebak dan tidak bias lari lagi, menurut Pengakuan warga masyarakat yang melihat didekat kejadian Perkara.
Dalam Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Reskrim Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko nara Sumber adanya transaksi Narkoba jenis Sabu Sabu oleh Warga Setempat, menurut Informasi dalam penangkapan tersebut Penjual salah satu Warga Dumai dan kurir warga bagansiapiapi berinisial JM barang Bukti sekitar 7 Ap (7 Ons ) jika di Uangkan bekisar kurang lebih 63 Juta Rupiah di Amankan Di Polres Rokan Hilir. Ketika Wartawan Harapan Rakyat mengkompirmasikan Prihal Penangkapan atau Penggerebekan Narkoba Jenis Sabu sabu melalui Via Henpond Kapolres Rokan Hilir AKBP Rahmad Noor Said Msi mengatakan Benar adanya penangkapan tersebut Oleh Tim gabungan Polres Rohil Dan Polsek Bangko yang dalam saat ini kesemua tersangka baik Penjual dan Penadah dan tuan Rumah di Tahan Mapolres Rokan Hilir untuk kepentingan Proses Penyidikan lebih lanjut kata Kapolres.
Ketika Wartawan Harapan Rakyat Mengkompirmasikan Kepada Ketua Badan Narkotika Nasional dan Daerah Bapak H.Suyatno Amp untuk Seputar Kejadian tersebut melalui Via Hanpond tidak ada jawaban ( Di Luar Jangkauan ) Ketika Wartawan Harapan Rakyat memintai Komentar tentang kasus Kejadian tersebut kepada Ketua DPC – Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hilir yang Ketepatan Rumahnya yang tak jauh dari Tempat Kejadian, Sutrisno Mengatakan Perlu kita acungkan Jempol Kepada Tim Gabungan Reskrim Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko yang telah berhasil melakukan Pengintaian,Penggerebakan dan Penangkapan Narkoba Jenis sabu sabu yang sama sama kita ketahui merupakan musuh Masyarakat yang bisa merusak Generasi Muda Penerus Bangsa.
Sutrisno Selaku Ketua DPC-Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hilir Menghimbau Kepada Penegak Hukum Serta berharap Oknum oknum yang merusak Mental Generasi anak Bangsa dapat ditindak Tegas dan di Hukum sesuai dengan Perbuatannya kata Sutrisno mengakhiri Pembicaraannya.(Tr)

Penggerebekan Sabu-sabu di Rumah Ajudan Wabup Rohil

Penggerebekan Sabu-sabu di Rumah Ajudan Wabup Rohil

BAGANSIAPIAPI,(RIAU)- Tim Gabungan Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko melakukan penggerebekan di rumah warga jalan perniagaan Bagansiapiapi, Senin (19/10) kemaren. Dua warga Bagansiapiapi dan satu warga Dumai berikut barang bukti sekarang diamankan dimapolres Rohil ujung tanjung, salahsatunya adalah ajudan Wabup (wakil Bupati) kabupaten Rohil.

Mendapat informasi dari masyarakat maka tim gabungan Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko langsung terjun kelokasi di jalan Perniagaan Bagansiapiapi untuk melakukan pengintaian dan sekitar jam 08.00 wib dilakukan penangkapan dirumah ajudan Wabup Rohil tersebut. Dalam pengerebekan dan penangkapan yang dilakukan tersebut sempat salah satu dari ketiga warga itu melarikan diri dibawah kolong rumah namun karena kolong rumah tersebut ditutupi oleh seng maka akhirnya menyerahkan diri dengan tanpa perlawanan.

Ketiga warga yang diamankan aparat polisi di Mapolres Rohil itu adalah Bd, Jm dan salah seorang warga Dumai berikut Barang bukti sekitar sebanyak 7ap setara 7 ons sabu-sabu yang diperkirakan nilai jualnya mencapai 63 juta rupiah.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Rohmad Nursahid,Msi ketika di konfirmasi RIAU PESISIR melalui telepon sellulernya membenarkan penangkapan ketiga warga di jalan Perniagaan Bagansiapiapi tersebut.

"Ya, sekarang diamankan di Polres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Menurut kapolres ketiga orang tersebut dilakukan proses yang sama dan tanpa pandang bulu.

"Proses semua pak,'tandasnya.

Sementara itu Ketua Badan Narkoba Kabupaten Rohil yang juga wabup Rohil, H.Suyatno ketika di hubungi melalui telepon sellulernya sampai saat berita ini diturunkan tidak dapat dihubungi karena diluar jangkauan. (Gun)

Rekanan Kontraktor Keluhkan Wartawan Borong 2 Profesi Sekaligus >>Banyak Rekanan Resah.

Rekanan Kontraktor Keluhkan Wartawan Borong 2 Profesi Sekaligus
>>Banyak Rekanan Resah.

BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Para rekanan kontraktor sebagai direktur perusahaan mengeluh dan merasa resah atas banyak para kulitinta menjadi seorang kontraktor bahkan memborong 2 pekerjaan tersebut sekaligus. Mereka merasa kecewa karena dirinya sebagai seorang direktur perusahaan dan seorang warga negara kesatuan RI mempunyai kewajiban untuk membayar pajak perusahaan tersebut dan ijin badan usahanya kepada pemerintah daerah sementara mereka tersebut hanya meminjam perusahaan. Bahkan perusahaan yang berdomisili di luar daerah rohil. Demikian dikatakan Feri Prawira,SH salah seorang yang mengaku sebagai kontraktor kepada RIAU PESISIR, senin (19/10) kemaren.

"Sebaiknya kita bertukar profesi saja. Semestinya saya yang biasanya mencari nafkah di bidang kontraktor sekarang sudah diserobot wartawan yang rakus akan kekayaan serta monopoli segala bentuk pekerjaan dari sebagai kepala biro wartawan hingga menjadi kontraktor pula,"keluhnya.

Masih menurut Feri, Ia mengeluhkan perubahan profesi yang secara nyata tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya biasanya sebagai kontraktor hanya kelas ekonomis.

"Habis kontrak, ya habislah keuntungan. Sementara pekerjaan kami habis dirampok oleh jurnalis yang bertugas di Rohil,"katanya.

"Apakah kami juga akan berubah profesi menjadi wartawan agar mudah mendapatkan proyek pelelangan yang dilakukan oleh Pemdakab Rohil ?,"tandasnya .

Ia juga menambahkan sangat meragukan kinerja wartawan menjadi kontraktor tersebut melaksanakan pekerjaannya sebagai seorang tenaga teknis. Kekwatiran tersebut disebabkan kurang pengalamannya wartawan itu sehingga bisa menyebabkan amburadul pekerjaan tersebut.

"Kita harus membedakan pekerjaan seorang wartawan dan kontraktor. Lagi pula wartawan ya kerja saja sebagai wartawan dan kontraktor sebagai kontraktor,"tandasnya kemudian. (Gun).

Konsultan Liar Harus Ditertibkan

Konsultan Liar Harus Ditertibkan

BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Semakin banyak dan merambaknya konsultan tak jelas nama perusahaannya yang berkantor di wilayah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bisa sangat merugikan pemdakab Rohil dan rekanan karena mereka tersebut tidak membayar pajak penghasilan untuk itu perlu ditertibkan dengan segera. Demikian dikatakan oleh ketua LSM DPD Ampun (Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara) Kabupaten Rohil, Sutrisno kepada RIAU PESISIR, Minggu (18/10) kemaren.

"Banyak Konsultan dan ansuransi penawaran yang tidak jelas keberadaan kantor dan nama penanggung jawab perusahaan di Rohil namun mereka melakukan aktifitas kerja di wilayah Kabupaten Rohil sehingga hal tersebut lepas dari pajak penghasilan. Hal tersebut merupakan pekerjaan liar yang perlu ditertibkan oleh pihak yang terkait karena pajak penghasilan perusahaan tersebut merupakan sumber PAD yang bermanfaat bagi pemdakab Rohil,"ujarnya.

Ia menegaskan jikalau saja ditertibkan dengan baik maka jumlah konsultan dan ansuransi penawaran dalam pelelangan di pemerintahan daerah Rohil dapat terdata dan dijamin keabsahan beroperasinya dikabupaten Rohil ini.

"Jika perlu konsultan dan asuransi yang tidak ada ijin berkantornya tidak dibenarkan melakukan kegiatan di Rohil,"tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa mereka tersebut kebanyakan pendatang dari daerah lain oleh sebab itu dengan mendata para konsultan tersebut maka dapat diketahui kegiatannya di daerah Rohil.

"Apalagi sekarang ini perlu diperketat terhadap masyarakat luar yang mempunyai kegiatan di Rohil. Kegiatan mereka tersebut harus kita ketahui dengan jelas. Kalau sebagai petugas asuransi dan konsultan penawaran harus jelas surat bertugas dan ijin berkantornya di wilayah Kabupaten Rohil,"tandasnya. (Gun)

Gedung DPRD Rohil Didatangi Pendemo

Gedung DPRD Rohil Didatangi Pendemo

BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Sebanyak ratusan orang mendatangi gedung wakil rakyat Rohil yang baru beberapa waktu ditempati oleh anggota Dewan periode 2009-2014 yang baru pulang dari pembekalan. mereka tersebut meminta anggota dewan ikut menyelesaikan hak tanah mereka yang dirampas oleh Timbang Sianipar didaerah Simpang kanan dan Bagan Sinembah. Mereka dalam orasinya menuntut tiga hal, yakni tangkap dan adili Timbang Sianipar, kembalikan tanah kebun kelapa sawit milik masyarakat petani dan dudukkan status hak masyarakat petani. Demo tersebut berlangsung tertib dan aman yang juga dijaga oleh puluhan petugas Satpo PP rohil serta aparat kepolisian.

"Alat berat tersebut adalah alat berat Timbang sianipar yang telah diamankan oleh Pemdakab rohil dan DPRD terhadap penjarahan lahan masyarakat tersebut,"ujarnya Darkam Prianto dalam menyampaikan orasinya digedung mantan "Marina Sea Food" jalan Merdeka bagansiapiapi tersebut sambil menunjuk alat berat yang diparkir di halaman wakil rakyat itu, Senin (26/10)..

Ia mengatakan bahwa penjarahan tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 1985 lalu dan dikatakannya hal tersebut telah juga dilaporkan juga ke Kapolres Rohil, Kapolda, Kapolri bahkan kepresiden namun sampai saat ini belum juga ditindak lanjuti.

"Caranya merampas kebun kita yang telah tinggal panen dengan mendatangklan preman luar daerah. Sampai kini kita telah laporkan terhadap tindakan tersebut,"ujarnya.

"Mudah-mudahan kapolres dan kapolda yang baru dengan hati nuraninya dapat menindak lanjuti terhadap rampasan hak petani ini,"katanya Darkam Prianto ketua dusun Ampaian Rotan, kepenghuluan Bagansinembah kecamatan bagan sinembah dalam orasinya.

Kepala dusun ampaian rotan ini juga mengatakan telah melaporkan hal tersebut kepada Bupati rohil yang dikatakannya bupati merespon terhadap laporan tersebut.

"Kita dukung terhadap respon Bupati rohil terhadap laporan kita,"katanya.

Sementara itu Khaidir sekretaris Forum Komunikasi Petani Bagan Sinembah (FKPBS) Rohil didampingi ketuanya H.Amarullah mengatakan bahwa hari ini adalah aksi demo damai agar menggugah hati para anggota dewan terhadap perampasan tanah petani yang dilakukan oleh Timbang Sianipar.

Ditambahkannya bahwa Timbang Sianipar pernah menang kasus tanah 624 hektar dengan Santoso di pengadilan Dumai namun sampai saat ini dengan dasar tersebut tanah rakyatpun dirampas hingga 1200 hektar dengan dibekengi oleh preman.

"Kita berusaha agar Timbang Sianipar dapat diusir dari daerah Rohil karena telah merampas hak masyarakat yang tinggal panen hasilnya. Kenapa saat ini tidak ditindak lanjuti pengaduan masyarakat Rohil namun pengaduan Timbang Sianipar ditindak lanjuti,'katanya.

Akhirnya pendemo tersebut diterima oleh anggota dewan yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil sementara Jamilludin dengan mengajak diskusi para pendemo yang diwakili oleh 10 orang untuk duduk semeja di gedung dewan untuk menyelesaikan masalah dan menyampaikan unek-uneknya tersebut. kesepuluh orang tersebut adalah Samad, Inai, Rahmad lubis, Sukiman, Elizar, regar, darsono, iwan Ritonga dan mamak Ilham.

Kemudian itu ketua Umum LSM FORKOM AKPP (Forum Komunikasi Anti korupsi dan Peduli Pembangunan) kabupaten Rohil yang juga berada ditempat mengatakan bahwa segala laporan yang diberikan dan diadukan oleh setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama dimata hukum dan tidak boleh membeda-bedakannya oleh sebab itu jika para masyarakat petani tersebut telah melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib maka secepatnya juga harus ditindak lanjuti.

"NKRI adalah negara hukum oleh sebab itu setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum sehingga setiap laporan yang dilaporkan harus ditindak lanjuti tanpa membeda-bedakan siapapun juga,"tandasnya Jhonnatan debat nafie.(Gun)

Diklat Kepemimpinan di Lingkungan Pemdakab Rohil di Gelar

Diklat Kepemimpinan di Lingkungan Pemdakab Rohil di Gelar


KOPI BAGANSIAPIAPI- Sebanyak tujuh puluh lima orang mengikuti diklat selama 45 hari dari tanggal 26 oktober yang diselenggarakan oleh Pemdakab Rohil. Pembukaan acara diklat kepemimpinan tingkat III dan tingkat IV dilingkungan Pemdakab Rohil tersebut oleh Sekdakab Rohil, Ir.H.Asmirin Usman yang dilaksanakan di gedung serbaguna jalan Utama bagansiapiapi, Senin (26/10) kemaren.

Dalam pembukaan tersebut Asmirin Usman dinobatkan untuk memasangkan tanda peserta kepada lima orang peserta diklat secara simbolis yang menandakan bahwa diklat dibuka.

"Bapak bupati ada rapat ke Jakarta untuk itu saya diberikan tugas untuk mewakili beliau membuka acara ini,"ujarnya Sekdakab Rohil dalam sambutannya.

Ia mengatakan program kepemimpinan ini perlu dilaksanakan untuk menambah wawasan dan jiwa kepemimpinan meskinpun mungkin telah ada dan pernah sebagai pemimpin seperti mantan camat dan mantan kasatpol. Ia mengatakan juga bahwa diklat ini sudah angkatan ke-10 dilaksanakan di daerah Rohil.

"Diklat ini berguna untuk meningkatkan intelektual kepemimpinan agar lebih meningkat lagi dari sebelumnya,"ujarnya.

Ditambahkannya bahwa untuk mengembangkan SDM bukan hanya memenuhi syarat sebagai jabatan saja namun juga harus diiringi kepemimpinan kita terhadap masa depan. Ia mengatakan dalam diklat ini semuanya sama tanpa membeda-bedakan atribut eselon dan jabatan yang diemban selama ini.

"Dalam diklat ini segala atribut eselon dan sebagainya tidak dipergunakan yang dengan demikian dalam pelaksanaan diklat ini semuanya mendapat perlakuan sama,"tuturnya. (HRi/Gun)

Sabtu, 10 Oktober 2009

osko Bantuan Gempa Ditutup Tanpa Koordinasi TAGANA Rohil Kecewa pada Kadis Sosial 9 Oktober 2009 - 18.03 WIB


Posko Bantuan Gempa Ditutup Tanpa Koordinasi
TAGANA Rohil Kecewa pada Kadis Sosial
9 Oktober 2009 - 18.03 WIB




Penutupan posko itu tanpa alasan yang jelas karena menurut Koordinator Tagana bahwa berdasarkan surat edaran Bupati Rohil nomor 460/Dinsos/2009/263 tanggal 1 Oktober 2009 menyatakan bahwa posko tersebut dibuka sampai tanggal tidak ditentukan.

BAGANSIAPIAPI (RHI)-Koordinator Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Rohil, Alanto merasa kecewa atas tindakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir, H SyafriSH yang tanpa koordinasi dengan tim Tagana menutup posko Peduli Sumbar tersebut. Penutupan posko itu tanpa alasan yang jelas karena menurut Koordinator Tagana bahwa berdasarkan surat edaran Bupati Rohil nomor 460/Dinsos/2009/263 tanggal 1 Oktober 2009 menyatakan bahwa posko tersebut dibuka sampai tanggal tidak ditentukan.
"Seharusnya Kadis sosial mendukung dan lebih giat lagi menggalang bantuan sosial tersebut agar dapat diserahkan kepada para musibah yang terkena bencana alam di Sumbar itu," katanya Alanto, Juma't (9/10).
Kata Alanto, sebenarnya masih banyak masyarakat Rohil yang merasa peduli terhadap musibah yang melanda masyarakat Sumbar itu. Karena sudah ditutup, mereka tak bisa menyalurkan bantuan. "Ini kok malah ditutup, sementara masyarakat Bagansiapiapi sangat antusias untuk memberikan bantuan gempa sebagai wujud kepedulian terhadap sesama bangsa Indonesia," ujarnya Alan.
Menurut Alanto, dalam tiga hari penggalangan dana terkumpulnya Rp 1.053.000 dan pakaian layak pakai sebanyak tiga kardus yang telah diserahkan kepada Kabid Bansos H Hermanto SH. (gun)

Senin, 14 September 2009

BMR-Sidang Paripurna Penyampaian Hak Inisiatif Anggota DPRD Rohil >>Usulan Bentuk Perda hak tanah ulayat

Sidang Paripurna Penyampaian Hak Inisiatif Anggota DPRD Rohil
>>Usulan Bentuk Perda hak tanah ulayat

BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Sidang paripurna anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) digelar di gedung mantan Hotel dan restoran "Marina Sea Food". Sidang penyampaian hak inisiatif anggota Dewan itu dilaksanakan di ruang rapat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (1/9) kemaren. Sidang tersebut dihadiri sebanyak 28 orang dari 40 anggota DPRD Rohil terpilih periode 2004-2009 lalu,

Dedi Humadi ketua DPRD Rohil memimpin sidang paripurna yang terbuka untuk umum itu. Sidang tersebut dihadiri Setdakab Rohil, Ir.H.Asmirin Usman, para tokoh masyarakat dan kepala badan, dinas dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil kendati waktunya molor karena hujan mengguyur kota ikan Bagansiapiapi itu sejak pagi hari..

"Menurut tata tertib sekurang-kurangnya 5 anggota DPRD dapat menyampaikan hak inisiatif itu,"katanya Dedi Humadi disaat membuka sidang yang selanjutnya selaku ketua dewan Ia mempersilahkan anggota yang mempergunakan hak inisiatifnya menyampaikan wacana dan usulan.

Firdaus sebagai pembicara menyampaikan hak inisiatif untuk disampaikan dalam sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa dirinya mewakili 9 anggota dewan. Dikatakan Firdaus UUD 1945 pasal 33 ayat (3) bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

"Ali Achmad Chomsah dalam bukunya hukum agraria (pertanahan indonesia,red) menyebutkan dalam UUD 45 khususnya pasal 33 ayat (3) memuat dua hal, pertama politik agrarian dan kedua kaidah hukum agraria,"katanya Firdaus dalam penyampaian hak inisiatif itu.

Ia mengatakan permasalahan pertanahan sejak dahulu hingga saat ini tidak pernah habis-habisnya, apalagi dengan pertumbuhan manusia yang semakin pesat sehingga semakin banyak membutuhkan tanah.

"Apakah untuk perumahan, perkebunan dan lain sebagainya,"ujarnya.

Menurutnya, tingginya tingkat butuh atas tanah sehingga merupakan persaingan untuk mendapatkan lahan semakin ketat, akhirnya sengketa tanah juga meningkat.

"Biasanya yang menjadi korban kasus tanah adalah masyarakat perorangan maupun kelompok. Walaupun terkadang kasus pertanahan juga dialami oleh perusahaan, negara ataupun BUMN,"katanya.

Ia mengatakan bahwa terjadinya korban tersebut karena adanya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dalam penerapan hukum yang ada.

Firdaus juga mengatakan untuk memahami tentang tanah ulayat dapat dilihat tanda-tanda atau ciri-ciri: persekutuan hukum dan anggotanya dapat mempergunakan tanah, hutan belukar didalam wilayah kekuasaannya dengan bebas; non anggota persekutuan hukum dapat mempergunakan hak itu tetapi harus seizin dari persekutuan hukum; dalam mempergunakan tanah bagi yang bukan anggota selalu harus membayar recognitie; persekutuan hukum mempunyai tanggung-jawab atau beberapa kejahatan tertentu yang terjadi dalam lingkungan wilayahnya bilamana orang yang melakukan kejahatan itu sendiri tidak dapat digugat; persekutuan hukum tidak boleh memindahkan haknya untuk selama-lamanya kepada siapapun; pesekutuan hukum mempunyai hak campur tangan terhadap tanah-tanah yang digarap.

Masih menurut penyampaiannya, Firdaus mengatakan bahwa negara NKRI memberikan hak kepada seluruh masyarakatnya untuk mempergunakan bumi, air dan udara, Dalam hal pertanahan diatur melalui UU RI nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria yang disahkan tanggal 24 september 1960, yang didalamnya juga diatur tentang hak ulayat.

Ditambahkannya kabupaten Rokan Hilir pada saat ini merupakan bagian NKRI yang dulunya berada dibawah kerajaan Siak adalah wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku juga keberadaan tanah ulayat walaupun sudah diatur dalam UUPA 1960, namun masih banyak ketidak-adilan yang dirasakan oleh persekutuan masyarakat adat.

"Kabupaten Rokan Hilir perlu menerbitkan peraturan daerah yang mengatur tentang tanah ulayat masyarakat hukum adat,"terangnya.

Sembilan orang anggota DPRD Rohil mengusulkan hak inisiatif dalam sidang paripurna DPRD Rohil untuk pembentukan perda tentang hak ulayat di kabupaten Rohil tersebut adalah Amansyah, H.M.Hendra.G, Mustoyo, Darmalis, Ir.H.Akirjuhari, Drs Syarifuddin,MM, Rasyid Abisar, Rosmali,SH dan Firdaus,Sag.( tr )

Minggu, 06 September 2009

DPD-AMPUN ROHIL


Marhaban Ya Ramadhan
Segenap Jajaran Pengurus DPD-Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara & Tim. Investigasi Ampun Rohil
Mengucapkan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Di Bulan Suci Rhamadan Tahun 2009
Semoga Kaum Muslimin Dan Muslimat Mendapat Hidayah Dan Rhido Nya
Khusus Kabupaten Rokan Hilir
Umumnya Indonesia

Pengurus
DPD-AMPUN ROHIL


SUTRISNO
KETUA


M.CHANDRA
KETUA INVESTIGASI


MELI YULIZA
SEKRETARIS

DPC-AWI ROHIL


Mahaban ya Ramadan Seluruh Jajaran Pengurus DPC-AWI ROHIL Mengucapkan
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bagi Kaum Muslimin Dan Muslimat Se-Rohil Khususnya
Indonesia Umumnya





PENGURUS
DPC-ALIANSI WARTAWAN INDONESIA
KAB.ROKAN HILIR




SUTRISNO M. CHANDRA
KETUA SEKRETARIS

BMR-Sidang Paripurna anggota DPRD ROHIL

Sidang Paripurna Penyampaian Hak Inisiatif Anggota DPRD Rohil
>>Usulan Bentuk Perda hak tanah ulayat

BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Sidang paripurna anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) digelar di gedung mantan Hotel dan restoran "Marina Sea Food". Sidang penyampaian hak inisiatif anggota Dewan itu dilaksanakan di ruang rapat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (1/9) kemaren. Sidang tersebut dihadiri sebanyak 28 orang dari 40 anggota DPRD Rohil terpilih periode 2004-2009 lalu,

Dedi Humadi ketua DPRD Rohil memimpin sidang paripurna yang terbuka untuk umum itu. Sidang tersebut dihadiri Setdakab Rohil, Ir.H.Asmirin Usman, para tokoh masyarakat dan kepala badan, dinas dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil kendati waktunya molor karena hujan mengguyur kota ikan Bagansiapiapi itu sejak pagi hari..

"Menurut tata tertib sekurang-kurangnya 5 anggota DPRD dapat menyampaikan hak inisiatif itu,"katanya Dedi Humadi disaat membuka sidang yang selanjutnya selaku ketua dewan Ia mempersilahkan anggota yang mempergunakan hak inisiatifnya menyampaikan wacana dan usulan.

Firdaus sebagai pembicara menyampaikan hak inisiatif untuk disampaikan dalam sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa dirinya mewakili 9 anggota dewan. Dikatakan Firdaus UUD 1945 pasal 33 ayat (3) bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

"Ali Achmad Chomsah dalam bukunya hukum agraria (pertanahan indonesia,red) menyebutkan dalam UUD 45 khususnya pasal 33 ayat (3) memuat dua hal, pertama politik agrarian dan kedua kaidah hukum agraria,"katanya Firdaus dalam penyampaian hak inisiatif itu.

Ia mengatakan permasalahan pertanahan sejak dahulu hingga saat ini tidak pernah habis-habisnya, apalagi dengan pertumbuhan manusia yang semakin pesat sehingga semakin banyak membutuhkan tanah.

"Apakah untuk perumahan, perkebunan dan lain sebagainya,"ujarnya.

Menurutnya, tingginya tingkat butuh atas tanah sehingga merupakan persaingan untuk mendapatkan lahan semakin ketat, akhirnya sengketa tanah juga meningkat.

"Biasanya yang menjadi korban kasus tanah adalah masyarakat perorangan maupun kelompok. Walaupun terkadang kasus pertanahan juga dialami oleh perusahaan, negara ataupun BUMN,"katanya.

Ia mengatakan bahwa terjadinya korban tersebut karena adanya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dalam penerapan hukum yang ada.

Firdaus juga mengatakan untuk memahami tentang tanah ulayat dapat dilihat tanda-tanda atau ciri-ciri: persekutuan hukum dan anggotanya dapat mempergunakan tanah, hutan belukar didalam wilayah kekuasaannya dengan bebas; non anggota persekutuan hukum dapat mempergunakan hak itu tetapi harus seizin dari persekutuan hukum; dalam mempergunakan tanah bagi yang bukan anggota selalu harus membayar recognitie; persekutuan hukum mempunyai tanggung-jawab atau beberapa kejahatan tertentu yang terjadi dalam lingkungan wilayahnya bilamana orang yang melakukan kejahatan itu sendiri tidak dapat digugat; persekutuan hukum tidak boleh memindahkan haknya untuk selama-lamanya kepada siapapun; pesekutuan hukum mempunyai hak campur tangan terhadap tanah-tanah yang digarap.

Masih menurut penyampaiannya, Firdaus mengatakan bahwa negara NKRI memberikan hak kepada seluruh masyarakatnya untuk mempergunakan bumi, air dan udara, Dalam hal pertanahan diatur melalui UU RI nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria yang disahkan tanggal 24 september 1960, yang didalamnya juga diatur tentang hak ulayat.

Ditambahkannya kabupaten Rokan Hilir pada saat ini merupakan bagian NKRI yang dulunya berada dibawah kerajaan Siak adalah wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku juga keberadaan tanah ulayat walaupun sudah diatur dalam UUPA 1960, namun masih banyak ketidak-adilan yang dirasakan oleh persekutuan masyarakat adat.

"Kabupaten Rokan Hilir perlu menerbitkan peraturan daerah yang mengatur tentang tanah ulayat masyarakat hukum adat,"terangnya.

Sembilan orang anggota DPRD Rohil mengusulkan hak inisiatif dalam sidang paripurna DPRD Rohil untuk pembentukan perda tentang hak ulayat di kabupaten Rohil tersebut adalah Amansyah, H.M.Hendra.G, Mustoyo, Darmalis, Ir.H.Akirjuhari, Drs Syarifuddin,MM, Rasyid Abisar, Rosmali,SH dan Firdaus,Sag.( tr )

Jumat, 04 September 2009

BMR-TERKESAN PEMBOROSAN ANGGARAN KANTOR DPRD UJANG TANJUNG

TERKESAN PEMBOROSAN ANGGARAN KANTOR DPRD UJANG TANJUNG TIDAK PERNAH DIHUNI SELAMA 6 TAHUN LEBIH

Bagan Siapi-api/Rohil,HR

Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hilir sudah mengabaikan fenomena demokrasi yang ditandai dengan menguatanya kontrol masyarakat terhadap Penyelenggaran Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme(KKN)

Menurut Wakil Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia(AWI) Tomas Petrus, yang sedang berada di Jakarta saat di temui wartawan HR(TR),adanya 2 gedung DPRD Pemkab.Rohil tersebut ini semakin menunjukkan kalau Anggota Dewan tidak memiliki “Sense Of Crisis”,terhadap problem sosial yang terjadi diwilayah Kabupaten Rokan Hilir.Seperti diketahui bahwa persoalan kemiskian,masalah penyediaan lapangan kerja,kebutuhan gizi anak-anak hingga penyediaan air bersih menjadi persoalan yang sangat mendasar untuk rakyat.Hal-hal tersebut yang seharusnya menjadi prioritas sebagai respons cepat.Tapi dalam realitasnya tidak menjadi proporsi yang utama dalam APBD. Belakang ini DPRD yang terhormat memang terlihat semakin tidak peka dengan persoalan bangsa dan rakyat.

Kata Petrus(sapaan akrabnya)lagi,pemborasan Anggaran Gedung tersebut sangat bertentangan dengan Surat Edaran(SE)Menteri Dalam Negeri nomor 903 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD).Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa penyusunan APBD harus berprinsip pada pemenuhan tingkat kesejahteraan Rakyat.Sehingga untuk seperti pembeliaan gedung lagi tidak dibenarkan.Dikarena telah menyalahi rasa keadilan dan semangat efisiensi penggunaan anggaran pembangunan.

Disamping itu,juga menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan tugas dan wewenang DPRD Pemkab.Rokan Hilir yang tidak melakukan pengawasan terhadap APBD,kebijakan pemerintahan daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan meminta laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah dalam penyelenggaran pemerintahan daerah berdasarkan Azas Akuntabilitas.

Hal tersebut,tidak lepas dari kuatnya dominasi kepentingan dalam politik penganggaran.Selain itu,tidak ada niat baik untuk mendistribusikan anggaran secara merata dan adil untuk kesejahteraan rakyat,sambil tersenyum mengakhiri pembicaraan dengan wartawan HR(TR).

EDITING GOOGLE PHINISI

Phinisi

menyapa hidup yang terus berjalan
Archive for Januari 20th, 2008
Bupati Rohil: “…..Semua Kita Pernah Korupsi…..”

with 29 comments

“sekarang muballigh mengatakan kita ini korupsi. Padahal awak tak korupsi. Semua kita pernah korupsi. Mohon maaf saja, jangankan saya, kepala KUA juga (pernah) korupsi. Semua orang korupsi sekarang. Ini yang harus kita luruskan”, kata Annas Maamun disambut tawa para hadirin dalam pelantikan Ikatan Keluarga Rokan Hilir (Ikrohil) Duri, bengkalis di Lapangan Pesantren Hubbul Wathan, Duri, Sabtu (19/1). (Tribun Pekanbaru halaman 1, 20/1).

Perlu anda ketahui sebelumnya bahwa gara-gara seorang ustadz ceramah soal korupsi, Bupati Rokan Hilir, Riau, Anas Maanun langsung ngambek. Anas langsung berdiri dan meninggalkan acara ceramah itu. Kejadian yang dirasa mengherankan sekaligus menggelikan dan menimbulkan tanda tanya besar ini ini terjadi sekitar seminggu lalu saat peringatan Tahun Baru Islam 1419 Hijriah di Mesjid Agung Al Ikhlas Jalan Utama, Bagan Siapi-api,Rohil Riau. Seperti dilansir okezone (18/1).

Berikut lanjutan kutipan dari Pekanbaru Tribun (20/1) halaman 1 dan 7 ……..Menurut Anas Maamun sang Bupati, muballigh sepatutnya menghimbau orang untuk shalat, bukan bicara politik dan memburukkan aib orang, “saya ingin masjid betul-betul ceramah agama. Membicarakan ibadah shalat. Jangan bicara politik. kalau berpidato silahkan dilapangan”, katanya kepada Tribun.

Menurut Annas, dirinya ingin memajukan soal agama. Diantaranya menghimbau orang shalat dan meramaikan mesjid. Dan hal itulah yang menurut dia menjadi seruan para muballigh. Dari informasi yang disampaikan seorang pejabat Rohil, persoalan sudah berakhir. Sang Ustadz sudah menelepon Annas dan meminta maaf.

Bupati Annas pun sempat menyinggung maraknya aksi unjuk rasa terhadap pemerintahannya. “sekarang ini sangat rapuh. Tak ada pasal, orang-orang demo. meski tak tentu pasal tetap didemo. Artinya tukang demo itu nakal”, katanya lagi-lagi disambut tertawa hadirin.

Opini Saya :

Sang Bupati terlihat emosional, sang Bupati ingin muballigh hanya ceramah tentang ibadah, tidak masuk ranah politik?. Menurut saya bagi seseorang apakah itu ustadz atau pengamat sosial, membicarakan korupsi tidaklah selalu masuk wilayah politik, namun lebih ke masalah moral. Kalau ceramah atau bicara korupsi oleh sang Bupati dianggap masuk ke wilayah politik, hal ini lebih karena pelaku korupsi yang terungkap akhir-akhir ini adalah para pelaku politik termasuk pejabat. Jadi ini tergantung dari persepsi yang mendengar ceramah saja, kalau didalam hati bersangka baik tentu ceramah itu dianggap sebagai teguran untuk instrospeksi diri bukan malah menyuruh mengganti topik ceramah. Tepatkah kalau seorang muballigh hanya melulu bicara masalah ibadah?, lalu siapa yang mengingatkan ummat tentang moral? apakah sang Bupati?, mau dibawa kemana Ummat Islam ini kalau mengikuti pendapat sang Bupati diatas ?. Tetapi berdasarkan pengamatan saya di media massa, memang demikianlah pola pikir sebagian besar pejabat kita, dan semoga sebagian kecil pejabat lainnya tidak mempunyai pikiran yang sama dengan sang Bupati dalam lakon ini. Ya Tuhan, sadarkanlah para pemimpin kami bahwa jabatan itu amanah, bukan milik. Wassalam.

BMR-HASIL LAUT PERAIRAN ROHIL DIJARAH

HASIL LAUT PERAIRAN DIJARAH PENANGKAP
LUAR WILAYAH KAB.ROKAN HILIR



ROKANHILIR,

Baru baru in masarakat pesisir rokanhilir di Bagansiapiapi mengeluhkan adanya penjarahan hasil laut kabupaten rokan hilir khususnya kerang ungkap seorang nelayan tradisional kepada wartawan HR di Rohil para nelayan ini berkelompok kelompok jika mereka pergi melaut
Kami adalah kelompok nelayan tradisional kata M.Nasir yang sehari hari mencari hasil laut berupa kerang dan ketam serta jenis jenis ikan laut yang mempunyai kebiasaan hidup disekitar pingir pantai,setelah hasil laut yang kami dapat dikumpulkan kami jual guna menopang kehidupan sehari hari bagi keluarga kami masing masing
Beberapa bulan yang lalu penghasilan kami mengalami peningkatan dibidang waktu waktu sebelumnya hal ini di karnakan banyaknya hasil laut yang jenis kerang yang kami dapatkan setiap kami melaut.
Namun pada saat sekarang imi penghasilan kami turun drastis demikian pula yang dirasakan nelayan teradisional yang mengunakan jaring dan rawai penurunan penghasilan yang kami alami sekiranya dapat kami pastikan penyebabnya adalah banyaknya beroperasi penangkap penangkap ikan dan kerang kerangan yang menggunakan alat canggih itu semua bukan nelayan tempatan yang dikenal masarakat diperairan rokan hilir
Alat pengumpul kerang yang di rancang sedemikian rupa lazim disebut oleh masarakat GARUT SALOME melihat dari bentuk dan sistim kerja GARUT SALOM tersebut akan bisa menyebabkan kepunahan jenis kerang di perairan kabupaten rokan hilir serta rusaknya dasar laut pantaI sebagai tempat mencari makan ikan ikan yang hidup diair pingir pantai dan merusak karang karang bawah laut
Menurut M.Nasir salah seorang nelayan mengatakan kepada wartawan HR untuk kita ketahui bawa nelayan nelayan yang mengunakan garut salome tersebut pada umum nya datang dari wilayah luar dari kabupaten rokan hilir .
Rata rata kerang yang dapat mereka kumpulkan kata naser 1000 goni dalam dua hari perkapalnya kata nasir untuk menjaga hal hal yang tidak kita inginkan serta menjaga kelangsungan hidup dari memfa'at hasil laut kita mengharapkan peran aktif bapak bapak yang terkait dalam menjaga keamanan lingkungan perairan wilayah kabupaten rokan hilir
serta dinas terkat kata M.Naser sesuai dari kewenangannya untuk menjaga,melindungi wilayah kita apalagi sekarang ini Malaisia sibuk mengkelem pulau jemur jadi wilayah mereka.
Kita berharap para oknum oknum pelaku penangkapan yang menggunakan KARUT SALOME dapat ditindak sesuai undang undang yang berlaku kata M.Nasir mengahiri pembicaraan dengan wartawan HR ( Tr )

Senin, 31 Agustus 2009

POTO BUPATI , WAKIL BUPATI SERTA KAPOLRES ROHIL


MISTERI DPRD KAB.ROHIL MARK UP TAK PERNAH TERUNGKAP

MISTERI DPRD KAB.ROHIL

MARK UP TAK PERNAH TERUNGKAP



Bagansiapiapi,Rohil



Ketika kita bicara kab.Rokan hilir sudah pasti kita ingat akan sejarah kota Bagansiapiapi yang dulu terkenal dengan penghasil ikan terbesar dan teramai di Indonesia sampai keManca Negara, tentang kualitas ikan di perairan Kab.Rokan Hilir yang sekarang tinggal kenangan dengan bukti patung ikan yang ada di Bagansiapiapi yang dibangun Pemkab. Rokan hilir serta museumnya.

Saat wartawan HR melintasi di Jl.Lintas Bagan Batu menuju Ujung Tanjung berhenti di depan Kantor DPRD Kab.Rokan Hilir yang di Ujung Tanjung melihat dari dekat kondisi gedung yang sudah lama tak di tempati ketika wartawan HR berbincang dengan Sutrisno, menurut Sutrisno ketua DPD.AMPUN ROHIL mengatakan kepada wartawan HR, gedung itu memang sudah lama tak di tempati sejak di bangun sampai sekarang ini hanya di jadikan objek hiburan pandangan mata saja bagi yang melintas di sana jika malam hari tentunya tempat penghuni malam yang ada disana.

Kata Sutrisno sudah menjadi rahasia umum mengenai wajah Gedung DPRD Kab.Rokan Hilir yang gedungnya ada dua unit: satu di Bagansiapiapi kec.Bangko, yang satunya lagi di Ujung Tanjung Kec.Tanah Putih Tanjung Melawan sampai saat ini tak pernah di huni sebagai mana layaknya fungsi sebuah kantor DPRD, apakah nanti di huni oleh anggota Dewan yang baru atau di biarkan begitu saja dan terkesan kata Trisno suatu pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) yang cukup besar.

Sementara ini kita tahu, kata Sutrisno yang sudah menjadi rahasia umum bahwa ada mark up harga gedung DPRD ROHIL yang di Bagansiapiapi sampai hari ini menjadi mesteri yang tak pernah terungkap bahkan kalangan aktivis LSM yang ada di Rohil dan Pekan Baru- Riau pernah melaporkan hasil temuannya ke Pihak yang Berwenang tentang hal ini namun sepi sepi saja sehingga sampai dibawa ke Tingkat Nasional namun mentah kembali.

Masih menurut Sutrisno kalau kita lihat masih banyak hal-hal misteri di Gedung DPRD ROHIL yang sampai hari ini belum tersentuh Hukum,akan menjadi kenangan indah buat anak cucu kita terutama tentang mark up harga gedung tersebut,sampai kapan terungkapnya kita tak akan pernah tahu ucap Sutrisno kepada wartawan HR dan Sutrisno menuturkan temuan temuan BPK jangan sampai di diamkan begitu saja oleh BPK ,hendaknya di teruskan ke KPK di Jakarta sambil mengakhiri pembicaraan dengan wartawan HR.Bersambung.....( Harapan Rakyat.Mr.C )

rbanyak Memiliki Titik Api, Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dan Malaysia Kunjungi Kab.Rokan Hilir

erbanyak Memiliki Titik Api, Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dan Malaysia Kunjungi Kab.Rokan Hilir

BAGAN SIAPI-API (PEKANBARU POS).

Kunjungan kerja Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Rachmat Witoelar dan Menteri Sumber Asli dan Alam Sekitar Malaysia Datuk YB Datuk Danglas Uggah Embas beserta rombongan masing – masing dengan menggunakan helikopter dari Pekanbaru dan dikawal Helikopter Polda Riau pada jam 11.45 WIB berhasil mendarat di Lapangan Koni Bagan Siapi-Api Ibukota Kab.Rokan Hilir.

Kehadiran kedua Menteri Lingkungan Hidup dari dua negara tetangga tersebut disambut langsung oleh Bupati Rokan Hilir H.Annas Maamun beserta unsur muspida, tokoh masyarakat dan juga siswa – siswi dan dimeriahkan dengan drum band serta barongsai. Kedua menteri tersebut disambut di Gedung Serbaguna Jalan Utama Bagan Siapi-Api (Sabtu,8/8).

Dalam Sambutannya Bupati Rokan Hilir H.Annas Maamun mengatakan Kab.Rokan Hilir berbatasan dengan Malaysia secara langsung, hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Malaysia memberikan bantuan alat pemantau kualitas udara. Permasalahan pokok, Kab.Rokan Hilir yang baru berumur 9 tahun, kebakaran hutan di Kab.Rokan Hilir setiap tahun terjadi.

“Kebakaran hutan dan lahan di Kab.Rokan Hilir pada tahun 2005 sebanyak 359 titik api, kemudian tahun 2006 titik api di Kab.Rokan Hilir turun dan tahun 2007 turun lagi menjadi 305 titik api, kemudian tahun 2008 naik kembali menjadi 371 titik api, pada tahun 2009 mencapi 693 titik api menjadi naik lagi, karena berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara,” Ujarnya.

“Titik api yang ada di kab.Rokan Hilir ini kebanyakan berasal dari lahan eks HPH, tanah gambut yang akan dijadikan lahan sawit, kendala yang dihadapi adalah tindak pidana tentang pembakaran hutan dan lahan tersebut.. Kita juga berupaya untuk menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan ini secepatnya,” ujar Annas dengan penuh semangat

Upaya konkrit yang kita lakukan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yakni dengan membuat kolam penampungan air atau canal blocking, sedangkan lokasi alat pemantau kualitas udara ditempatkan di lokasi lahan Bapedal yakni di Batu 4 Bagan Punak Kota Bagan Siapi-Api yang telah disediakan lahan seluas satu hektar, diatas lokasi lahan tersebut juga akan dibangun rumah penjaga, gedung laboratorium dengan anggaran biaya sebesar Rp.1,480 Milyar, untuk itu nantinya pak menteri akan kita bawa ke lokasi tersebut disamping itu juga akan kita lakukan penanaman pohon disepanjang bantaran Sungai Pabrik yang telah selesai digantirugi yang akan dijadikan lokasi taman wisata, urai Annas.

Sementara itu Menteri Sumber Asli dan Alam Sekitar Malaysia Datuk YB Danglas Uggah Embas dalam sambutannya mengatakan, "Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani memorandum kesepahaman pada 3 Juni 2008, tentang mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta pencemaran kabut asap, kerjasama melalui majelis itu merupakan semangat kecil dari Pemerintah Malaysia, usaha berterusan oleh Pemeritah Indonesia dalam melaksanakan kerjasama atas sempadan, pada tahun 2006 yang lalu.”

Diakhir kata sambutannya, Datuk YB Danglas Uggah Embas menyampaikan sebait pantun yang berbunyi “Masuk hutan pakai sepatu, jangan kena gigitan lipan, kalau kita saling membantu apa kerja mudah dibuat. Dari malaka ke Sungai Rokan, terletak ditengah Bumi Rokan Hilir, Anak tiung terbang sekawan, Hidup aman tanpa pencemaran.”

Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup RI Rachmat Witoelar dalam sambutannya mengatakan, "yang paling sangat penting adalah udara, dan yang kedua adalah air, kalau udara tidak ada tentu kita hidup bagaimana, yang penting untuk kehidupan kita manusia adalah udara, salah satunya peralatan yang dibutuhkan adalah pemantauan udara dan penegakan hukum yang kerakter, dan yang bertanggungjawab adalah yang punya lahan tersebut. Saat ini Kemeterian Negara Lingkungan Hidup sedang membahas UU Lingkungan Hidup yang baru disempurnakan, dan mari kita bersama – sama menjaga agar kebun dan lahan kita jangan sampai terbakar. Setiap kab/kota diharapkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.”

Sebagai penutup Rachmat Witoelar juga menyampaikan sebait pantun, “Marilah kita jaga hutan dan lahan, agar hidup kita tenteram dan aman.”

Selanjutnya rombongan menteri diajak beristirahat dikediaman Bupati Rokan Hilir Jalan Perwira dan selanjutnya meninjau lokasi lahan penempatan alat bantuan Pemerintah Malaysia berupa Pemantau Kualitas Udara di Batu 4 Bagan Punak yang telah dipasang sebulan yang lalu, dan terakhir melakukan penanaman pohon disepanjang bantaran Sungai Pabrik di Kepenghuluan Bagan Punak yang akan dijadikan lokasi taman wisata. (Jaka)
Kejari Ujung Tanjung Eksekusi Kakan Kesbangpol Linmas Rohil

Bagan Siapi-Api (Pekanbaru Pos).

Akhirnya Kejari Ujung Tanjung mengeksekusi mantan Kadis Pariwisata Budaya dan Pemuda Olah Raga (Parbudpora) Rohil dengan terdakwa (GAN) dan dititipkan di Rutan Cabang Bagan Siapi-Api Jalan Dr.RM.Pratomo dalam kasus dugaan korupsi dana ekspos dan pameran pariwisata 2006 di Malaysia dan Singapura Kab.Rohil.

Dari pantauan dilapangan, Kamis (6/8), sekitar pukul 10.00 WIB di dalam Rutan terlihat terdakwa dijenguk beberapa teman dekatnya seperti kepala dinas dan koleganya. Di dalam rutan tersangka hanya mengenakan kaus singlet putih dan mengenakan celana panjang berwarna kuning.

Kepala Rutan Cabang Bagan Siapiapi Sulardi ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa GAN merupakan titipan Kejari Ujung Tanjung dengan kasus dugaan korupsi dana ekspos pariwisata Rohil ke Malaysia dan Singapura sebesar Rp.150 juta, "Tersangka tiba di rutan, Rabu malam (5/8) sekitar pukul 22.00 WIB dan diletakkan di kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling)," katannya dengan singkat.

Dikatakannya juga, dalam kamar mapenaling yang dihuni terdakwa bersama dengan 14 warga binaan tidak ada fasilitas istimewa dan mendapatkan hak yang sama seperti makan, olahraga, menerima pembesuk dan kasur tidur. Ditambahkan Sulardi, dalam hal ini rutan hanya sebagai tempat titipan secara fisik sedangkan secara hukum adalah jaksa. Karutan juga menjelaskan bahwa tersangka banyak mendapat kunjungan orang-orang terdekat tadi pagi dan pihaknya mempersilahkan para pembesuk untuk melihat tersangka, "Mulai tadi pagi banyak orang dekat tersangka datang untuk melihat kondisi tersangka di rutan," ujar Sulardi.

Ketika dikonfirmasi melalui sms, Kejari Rohil I Made Sudarmawan mengatakan bahwa kejari dalam melakukan pemeriksaan menetapkan status sebagai terdakwa dana ekspos dan pameran pariwisata tahun 2006 di Malaysia dan Singapura dengan kerugian negara mencapai Rp150.500.000. Selain itu Kejari juga menambahkan, bahwa akibat ulah dan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 2, 3, 9 UU 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan maksimal tahanan 20 tahun dan denda maksimal sebesar Rp1 miliar, "Dalam melakukan perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis," jelasnya dalam SMS, Kamis(5/8).

Sementara itu, Direktur Eksekutif dan Sekretaris Eksekutif LSM Bono Rokan J.Abdillah dan Usman Harun yang dimintai tanggapannya oleh pers mengatakan salut dan kagum dengan upaya Kejari Ujung Tanjung yang berani mengambil kebijakan untuk menahan GAN karena masyarakat Rohil hampir apatis terhadap upaya penegakan hukum dikabupaten hasil pemekaran Bengkalis ini.

“Langkah yang diambil oleh Kejari Ujung Tanjung patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat Rohil karena korupsi merupakan musuh bersama. Dan kasus korupsi yang melibatkan GAN ini adalah kasus pertama seorang pejabat eselon 2 dilingkungan Pemkab Rohil dimasa kepemimpinan Bupati Rohil H.Annas Maamun dan Wabup H.Suyatno berhasil diungkap oleh kejari” ujar J.Abdillah.

Sedangkan Usman Harun menyampaikan “Bupati Rohil H.Annas Maamun harus berani menonaktifkan GAN karena mencoreng citra Pemkab.Rohil karena selama ini pejabat yang bermasalah selalu dilindungi malah dipromosikan dengan jabatan – jabatan yang strategis,ada apa ini” katanya dengan keras.

Unutuk itu, baik J.Abdillah maupun Usman Harun mengharapkan agar Bupati Rohil H.Annas Maamun segera menerapkan Good Governance dan Clean Goverment yang merupakan cita – cita pemerintahan yang bersih dan berwibawa, transparan dan akuntabel yang didengungkan oleh Presiden SBY sejak lima tahun lalu segera dijalankan.

LSM Bono Rokan juga mengingatkan agar pihak kejari jangan cepat puas karena perjalanan pemberantasan korupsi di Rohil masih panjang dan belum usai. (Jaka)

Jumat, 28 Agustus 2009

BAGAN MACAN ROHIL-BMR.MAFIA LAHAN MARAK DI KEPENGHULUAN PARIT AMAN KECAMATAN BANGKO KAB. ROKAN HILIR

AKHIR AKHIR INI MAFIA LAHAN MARAK DI KEPENGHULUAN

PARIT AMAN KECAMATAN BANGKO KAB. ROKAN HILIR

Diminta Bupati tindak tegas bagi oknum oknum yang terlibat di Pemerintahan Desa Kepenghuluan dan Kelurahan yang terkait penjualan lahan

Bagansiapiapi, Parit Aman,WS

Beberapa waktu yang lalu Ketua LSM.DPD-Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara Kab.Rohil memengil Wartawan WS melalui Via.Hp untuk memberikan Informasi agar dapat diterbitkan di Media Cetak, Menurut Ketua LSM.DPD-Ampun Rohil Berdasarkan Laporan Masyarakat Kepada LSM.DPD-Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara Kabupaten Rokan Hilir banyak kasus jual Beli Lahan Di Desa Kepenghuluan Parit Aman dan sangat disayangkan Lahan Masyarakat di perjual belikan atas nama Kelompok Kerja dengan Berkedok setatus Organisasi Kelompok Tani sehingga membingungkan Masyarakat serta meresahkan Masyarakat terutama yang tinggal di Penghuluan Parit Aman apalagi kini sedang Pemekaran menjadi dua bagian dengan Kepenghuluan Serusa.

Dengan ini diminta Kepeda Pihak-pihak Terkait untuk menindak tegas kepeda Oknum pelaku penjualan Lahan, Khususnya yang menjual Lahan ke Pihak Luar. Berdasarkan Laporan Masyarakat Kepeda LSM.DPD-Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara (LSM.DPD-AMPUN ROHIL ) maka Ketua LSM.DPD-Ampun mengerahkan Ketua Tim.Investigasi Ampun beserta Anggotanya untuk memantau Kelapangan agar mencari Kebenarannya dengan berdasarkan Laporan Masyarakat tersebut.

Berdasarkan Hasil Pemantauan Ketua LSM.DPD-Tim.Investigasi Ampun Rohil Di Duga adanya keterlibatan Oknuoknum Pemerintahan Desa Khususnya Kepenghuluan Parit Aman dan Beberapa Oknum RT Setempat sehingga terjadinya Penjualan Lahan di Kepenghuluan Tersebut.

Terbukti adanya Sengketa antara pemilik tempatan dengan Pihak-pihak Bertikai yang dianggap oleh Masyarakat tempatan Penyerobotan Lahan Milik Masyarakat Parit Aman oleh Pihak Luar. Dan juga kata Ketua LSM.Ampun Rohil kepada Wartawan WS bahwa Lsm.DPD-Ampun Rohil dan Masyarakat Desa Parit Aman sedang menghimpun Data-data tentang penjualan Lahan,dengan beberapa Bukti Data ini akan segera dilaporkan ke Pihak yang Berwajib apalagi menyangkut Ekosistim serta Akhir-akhir ini banyak terjadi Pembakaran Hutan dan lahan sehingga mengganggu penglihatan karna Asap yang timbul dari beberapa titik Api hasil Pembakaran Hutan dan Lahan Tersebut Khususnya Kepenghuluan Parit Aman, Mengakhiri Pembicaraan Kepada Wartawan. ( WS.122 )