Laman

Senin, 26 Oktober 2009

Konsultan Liar Harus Ditertibkan

Konsultan Liar Harus Ditertibkan

BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Semakin banyak dan merambaknya konsultan tak jelas nama perusahaannya yang berkantor di wilayah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bisa sangat merugikan pemdakab Rohil dan rekanan karena mereka tersebut tidak membayar pajak penghasilan untuk itu perlu ditertibkan dengan segera. Demikian dikatakan oleh ketua LSM DPD Ampun (Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara) Kabupaten Rohil, Sutrisno kepada RIAU PESISIR, Minggu (18/10) kemaren.

"Banyak Konsultan dan ansuransi penawaran yang tidak jelas keberadaan kantor dan nama penanggung jawab perusahaan di Rohil namun mereka melakukan aktifitas kerja di wilayah Kabupaten Rohil sehingga hal tersebut lepas dari pajak penghasilan. Hal tersebut merupakan pekerjaan liar yang perlu ditertibkan oleh pihak yang terkait karena pajak penghasilan perusahaan tersebut merupakan sumber PAD yang bermanfaat bagi pemdakab Rohil,"ujarnya.

Ia menegaskan jikalau saja ditertibkan dengan baik maka jumlah konsultan dan ansuransi penawaran dalam pelelangan di pemerintahan daerah Rohil dapat terdata dan dijamin keabsahan beroperasinya dikabupaten Rohil ini.

"Jika perlu konsultan dan asuransi yang tidak ada ijin berkantornya tidak dibenarkan melakukan kegiatan di Rohil,"tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa mereka tersebut kebanyakan pendatang dari daerah lain oleh sebab itu dengan mendata para konsultan tersebut maka dapat diketahui kegiatannya di daerah Rohil.

"Apalagi sekarang ini perlu diperketat terhadap masyarakat luar yang mempunyai kegiatan di Rohil. Kegiatan mereka tersebut harus kita ketahui dengan jelas. Kalau sebagai petugas asuransi dan konsultan penawaran harus jelas surat bertugas dan ijin berkantornya di wilayah Kabupaten Rohil,"tandasnya. (Gun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar