Sabtu, 14 November 2009
Malam Ta'ruf disertai Pelantikan dan penetapan dewan hakim dan juri dalam MTQ ke-28 se Pov Riau
BAGANSIAPIAPI,(Rohil)
Malam Ta'ruf disertai Pelantikan dan penetapan dewan hakim dan juri dalam MTQ ke-28 se Pov Riau digelar di halaman rumah dinas Bupati Kabupaten Rohil jalan perwira Bagansiapiapi,Jumat malam (13/11) kemaren.
"Ditetapkan sebagai tuan rumah merupakan suatu dorongan bagi masyarakat Rohil agar berkumandang ayat-ayat suci alquran disetiap rumah masyarakat Rohil ini,"katanya orang nomor satu di Rohil, H.Annas Maamun dalam sambutannya.
Selanjutnya dirinya mengatakan bahwa segala bangunan di daerah Rohi memang sengaja dibuat berkubah sebagai khas tanah melayu dan islami yang merupakan ciri khas Rohil.
"Kami bangun Rohil ini dengan memakai kubah yang bernafaskan islam,"ujarnya.
Selanjutnya Ia mengatakan bahwa MTQ di Rohil diyakini akan sukses berlangsung.
"Kami yakinkan dalam pelaksanaan MTQ nanti akan aman dan tertib,"ujarnya.
Kemudian itu Ia mengatakan dalam pasca pembangunan di Lokasi MTQ tersebut akan dimanfaatkan sebagai Islamik Center. Ditambahkannya kabupaten Rohil yang Berbagai suku akan dibangun sebagai negeri bernuansa islam. Ditambahkannya orang nomor satu di Rohil dirinya mewakili masyarakat dan jajaran pemdakab rohil mohon maaf bila ada segala kekurangan yang telah dilakukan.
"KIta mohon maaf bila ada kekurangan-kekurangan yang tidak dilakukan karena kita sebagai manusia suatu hal yang biasa,"katanya.
Dikatakannya bahwa pemondokan khafilah ditempatkan dirumah penduduk supaya berdekatan dengan tempat dan lokasi MTQ. Oleh sebab itu di rangkul juga masyarakat yang punya rumah tersebut sebagai panitianya.
Sementara itu H.Mambang Mit Wakil Gubri dalam sambutannya mengatakan bahwa kesuksesan MTQ tergantung kebersamaan kita dalam melaksanakannya.
Lanjutnya mengatakan MTQ yang diikuti oleh para khafilah supaya dapat meningkatkan intelektualitas para khafilah sendiri. Isi kandungan ALquran sangat perlu dipahami oleh semua umat khususnya umat islam tetapi jika tidak mampu menerapkan isi kandungan tersebut maka umat muslim akan mendapat azab dikemudian hari oleh yang maha kuasa.
"Pemaknaan dan harapan adalah sebagai acuan bagi kita,"katanya.
Peranan dan fungsi dewan hakim sangat penting terutama dalam seni bacaan alquran nanti.
Diharapkan olehnya agar dewan hakim sungguh sungguh dalam menyeleksi peserta dengan tanpa dipengaruhi oleh apapun sehingga peserta yang juara dapat menjadi yang terbaik ditingkat selanjutnya yakni dinasional nanti bahkan ditingkat dunia.
"Ini adalah tujuan yang utama untuk tugas selanjutnya,"katanya.
Kemudian itu ditambahkannya mudah-mudahan akan tercipta masyarakat madani dan agraris seperti dari tuujuan misi dan visi provinsi diranah adat budaya melayu.
"Simbol-simbol kebudayaan melayu sungguhlah penting bagi didaerah melayu riau ini,"katanya.
Selanjutnya Mambang Mit mengatakan agar antisipasi terhadap anak-anak muda agar jangan terlibat narkoba.
"Memang banyak anak muda sekarang yang ingin cepat merasakan kenikmatan salah satunya narkoba oleh sebab itu kita harus antisipasi agar jangan sampai terlibat dalam narkoba tersebut yang bukannya menjadi generasi penerus malah menjadikan beban kita semua,"ujarnya.
Dirinya menyambut baik atas usaha bupati Rohil yang membudayakan ciri khas melayu yang bernuansa islami didaerah Rohil dengan membuat banguna didaerah rohil memakai Kubah.
"Saya menyambut baik usaha bupati mudahan allah taala meridhoi semuanya itu,"tuturnya Mambang Mit.
"Beliau mengatakan sebenarnya gubri hadir namun karena ada rapat maka Insya Allah besok akan hadir di Rohil ini hingga malam,"terangnya wagubri.(Mr.Chandra )
Senin, 26 Oktober 2009
Rekanan Kontraktor Keluhkan Wartawan Borong 2 Profesi Sekaligus >>Banyak Rekanan Resah.

Rekanan Kontraktor Keluhkan Wartawan Borong 2 Profesi Sekaligus
>>Banyak Rekanan Resah.
BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Para rekanan kontraktor sebagai direktur perusahaan mengeluh dan merasa resah atas banyak para kulitinta menjadi seorang kontraktor bahkan memborong 2 pekerjaan tersebut sekaligus. Mereka merasa kecewa karena dirinya sebagai seorang direktur perusahaan dan seorang warga negara kesatuan RI mempunyai kewajiban untuk membayar pajak perusahaan tersebut dan ijin badan usahanya kepada pemerintah daerah sementara mereka tersebut hanya meminjam perusahaan. Bahkan perusahaan yang berdomisili di luar daerah rohil. Demikian dikatakan Feri Prawira,SH salah seorang yang mengaku sebagai kontraktor kepada RIAU PESISIR, senin (19/10) kemaren.
"Sebaiknya kita bertukar profesi saja. Semestinya saya yang biasanya mencari nafkah di bidang kontraktor sekarang sudah diserobot wartawan yang rakus akan kekayaan serta monopoli segala bentuk pekerjaan dari sebagai kepala biro wartawan hingga menjadi kontraktor pula,"keluhnya.
Masih menurut Feri, Ia mengeluhkan perubahan profesi yang secara nyata tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya biasanya sebagai kontraktor hanya kelas ekonomis.
"Habis kontrak, ya habislah keuntungan. Sementara pekerjaan kami habis dirampok oleh jurnalis yang bertugas di Rohil,"katanya.
"Apakah kami juga akan berubah profesi menjadi wartawan agar mudah mendapatkan proyek pelelangan yang dilakukan oleh Pemdakab Rohil ?,"tandasnya .
Ia juga menambahkan sangat meragukan kinerja wartawan menjadi kontraktor tersebut melaksanakan pekerjaannya sebagai seorang tenaga teknis. Kekwatiran tersebut disebabkan kurang pengalamannya wartawan itu sehingga bisa menyebabkan amburadul pekerjaan tersebut.
"Kita harus membedakan pekerjaan seorang wartawan dan kontraktor. Lagi pula wartawan ya kerja saja sebagai wartawan dan kontraktor sebagai kontraktor,"tandasnya kemudian. (Gun).
Penggebekan Transaksi Narkoba jenis Sabu Sabu di Rumah Ajudan Wakil Bupati Rokan Hilir

Penggebekan Transaksi Narkoba jenis Sabu Sabu di Rumah Ajudan Wakil Bupati Rokan Hilir
Rokan Hilir ( Harapan Rakyat )
Bagansiapiapi,Senin19/10 warga Jalan Perniagaan di kejutkan adanya penangkapan Narkoba jenis sabu sabu di rumah salah satu warga di samping Jalan Baik baik bagansiapiapi di ketahui warga tersebut berinisial BD bekerja
Sebagai ajudan Wakil Bupati Rokan Hilir.
Penagkapan dilakukan jam 8 Pagi tampa perlawanan yang berarti bahkan salah satu tersangka mencoba melarikan diri melalui bawah Kolong Rumah apalacur Kolong Tersebut dikelilingi Seng sehingga tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu sabu terjebak dan tidak bias lari lagi, menurut Pengakuan warga masyarakat yang melihat didekat kejadian Perkara.
Dalam Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Reskrim Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko nara Sumber adanya transaksi Narkoba jenis Sabu Sabu oleh Warga Setempat, menurut Informasi dalam penangkapan tersebut Penjual salah satu Warga Dumai dan kurir warga bagansiapiapi berinisial JM barang Bukti sekitar 7 Ap (7 Ons ) jika di Uangkan bekisar kurang lebih 63 Juta Rupiah di Amankan Di Polres Rokan Hilir. Ketika Wartawan Harapan Rakyat mengkompirmasikan Prihal Penangkapan atau Penggerebekan Narkoba Jenis Sabu sabu melalui Via Henpond Kapolres Rokan Hilir AKBP Rahmad Noor Said Msi mengatakan Benar adanya penangkapan tersebut Oleh Tim gabungan Polres Rohil Dan Polsek Bangko yang dalam saat ini kesemua tersangka baik Penjual dan Penadah dan tuan Rumah di Tahan Mapolres Rokan Hilir untuk kepentingan Proses Penyidikan lebih lanjut kata Kapolres.
Ketika Wartawan Harapan Rakyat Mengkompirmasikan Kepada Ketua Badan Narkotika Nasional dan Daerah Bapak H.Suyatno Amp untuk Seputar Kejadian tersebut melalui Via Hanpond tidak ada jawaban ( Di Luar Jangkauan ) Ketika Wartawan Harapan Rakyat memintai Komentar tentang kasus Kejadian tersebut kepada Ketua DPC – Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hilir yang Ketepatan Rumahnya yang tak jauh dari Tempat Kejadian, Sutrisno Mengatakan Perlu kita acungkan Jempol Kepada Tim Gabungan Reskrim Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko yang telah berhasil melakukan Pengintaian,Penggerebakan dan Penangkapan Narkoba Jenis sabu sabu yang sama sama kita ketahui merupakan musuh Masyarakat yang bisa merusak Generasi Muda Penerus Bangsa.
Sutrisno Selaku Ketua DPC-Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hilir Menghimbau Kepada Penegak Hukum Serta berharap Oknum oknum yang merusak Mental Generasi anak Bangsa dapat ditindak Tegas dan di Hukum sesuai dengan Perbuatannya kata Sutrisno mengakhiri Pembicaraannya.(Tr)
Penggerebekan Sabu-sabu di Rumah Ajudan Wabup Rohil
Penggerebekan Sabu-sabu di Rumah Ajudan Wabup Rohil
BAGANSIAPIAPI,(RIAU)- Tim Gabungan Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko melakukan penggerebekan di rumah warga jalan perniagaan Bagansiapiapi, Senin (19/10) kemaren. Dua warga Bagansiapiapi dan satu warga Dumai berikut barang bukti sekarang diamankan dimapolres Rohil ujung tanjung, salahsatunya adalah ajudan Wabup (wakil Bupati) kabupaten Rohil.
Mendapat informasi dari masyarakat maka tim gabungan Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko langsung terjun kelokasi di jalan Perniagaan Bagansiapiapi untuk melakukan pengintaian dan sekitar jam 08.00 wib dilakukan penangkapan dirumah ajudan Wabup Rohil tersebut. Dalam pengerebekan dan penangkapan yang dilakukan tersebut sempat salah satu dari ketiga warga itu melarikan diri dibawah kolong rumah namun karena kolong rumah tersebut ditutupi oleh seng maka akhirnya menyerahkan diri dengan tanpa perlawanan.
Ketiga warga yang diamankan aparat polisi di Mapolres Rohil itu adalah Bd, Jm dan salah seorang warga Dumai berikut Barang bukti sekitar sebanyak 7ap setara 7 ons sabu-sabu yang diperkirakan nilai jualnya mencapai 63 juta rupiah.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Rohmad Nursahid,Msi ketika di konfirmasi RIAU PESISIR melalui telepon sellulernya membenarkan penangkapan ketiga warga di jalan Perniagaan Bagansiapiapi tersebut.
"Ya, sekarang diamankan di Polres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.
Menurut kapolres ketiga orang tersebut dilakukan proses yang sama dan tanpa pandang bulu.
"Proses semua pak,'tandasnya.
Sementara itu Ketua Badan Narkoba Kabupaten Rohil yang juga wabup Rohil, H.Suyatno ketika di hubungi melalui telepon sellulernya sampai saat berita ini diturunkan tidak dapat dihubungi karena diluar jangkauan. (Gun)
BAGANSIAPIAPI,(RIAU)- Tim Gabungan Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko melakukan penggerebekan di rumah warga jalan perniagaan Bagansiapiapi, Senin (19/10) kemaren. Dua warga Bagansiapiapi dan satu warga Dumai berikut barang bukti sekarang diamankan dimapolres Rohil ujung tanjung, salahsatunya adalah ajudan Wabup (wakil Bupati) kabupaten Rohil.
Mendapat informasi dari masyarakat maka tim gabungan Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko langsung terjun kelokasi di jalan Perniagaan Bagansiapiapi untuk melakukan pengintaian dan sekitar jam 08.00 wib dilakukan penangkapan dirumah ajudan Wabup Rohil tersebut. Dalam pengerebekan dan penangkapan yang dilakukan tersebut sempat salah satu dari ketiga warga itu melarikan diri dibawah kolong rumah namun karena kolong rumah tersebut ditutupi oleh seng maka akhirnya menyerahkan diri dengan tanpa perlawanan.
Ketiga warga yang diamankan aparat polisi di Mapolres Rohil itu adalah Bd, Jm dan salah seorang warga Dumai berikut Barang bukti sekitar sebanyak 7ap setara 7 ons sabu-sabu yang diperkirakan nilai jualnya mencapai 63 juta rupiah.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Rohmad Nursahid,Msi ketika di konfirmasi RIAU PESISIR melalui telepon sellulernya membenarkan penangkapan ketiga warga di jalan Perniagaan Bagansiapiapi tersebut.
"Ya, sekarang diamankan di Polres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.
Menurut kapolres ketiga orang tersebut dilakukan proses yang sama dan tanpa pandang bulu.
"Proses semua pak,'tandasnya.
Sementara itu Ketua Badan Narkoba Kabupaten Rohil yang juga wabup Rohil, H.Suyatno ketika di hubungi melalui telepon sellulernya sampai saat berita ini diturunkan tidak dapat dihubungi karena diluar jangkauan. (Gun)
Rekanan Kontraktor Keluhkan Wartawan Borong 2 Profesi Sekaligus >>Banyak Rekanan Resah.
Rekanan Kontraktor Keluhkan Wartawan Borong 2 Profesi Sekaligus
>>Banyak Rekanan Resah.
BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Para rekanan kontraktor sebagai direktur perusahaan mengeluh dan merasa resah atas banyak para kulitinta menjadi seorang kontraktor bahkan memborong 2 pekerjaan tersebut sekaligus. Mereka merasa kecewa karena dirinya sebagai seorang direktur perusahaan dan seorang warga negara kesatuan RI mempunyai kewajiban untuk membayar pajak perusahaan tersebut dan ijin badan usahanya kepada pemerintah daerah sementara mereka tersebut hanya meminjam perusahaan. Bahkan perusahaan yang berdomisili di luar daerah rohil. Demikian dikatakan Feri Prawira,SH salah seorang yang mengaku sebagai kontraktor kepada RIAU PESISIR, senin (19/10) kemaren.
"Sebaiknya kita bertukar profesi saja. Semestinya saya yang biasanya mencari nafkah di bidang kontraktor sekarang sudah diserobot wartawan yang rakus akan kekayaan serta monopoli segala bentuk pekerjaan dari sebagai kepala biro wartawan hingga menjadi kontraktor pula,"keluhnya.
Masih menurut Feri, Ia mengeluhkan perubahan profesi yang secara nyata tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya biasanya sebagai kontraktor hanya kelas ekonomis.
"Habis kontrak, ya habislah keuntungan. Sementara pekerjaan kami habis dirampok oleh jurnalis yang bertugas di Rohil,"katanya.
"Apakah kami juga akan berubah profesi menjadi wartawan agar mudah mendapatkan proyek pelelangan yang dilakukan oleh Pemdakab Rohil ?,"tandasnya .
Ia juga menambahkan sangat meragukan kinerja wartawan menjadi kontraktor tersebut melaksanakan pekerjaannya sebagai seorang tenaga teknis. Kekwatiran tersebut disebabkan kurang pengalamannya wartawan itu sehingga bisa menyebabkan amburadul pekerjaan tersebut.
"Kita harus membedakan pekerjaan seorang wartawan dan kontraktor. Lagi pula wartawan ya kerja saja sebagai wartawan dan kontraktor sebagai kontraktor,"tandasnya kemudian. (Gun).
>>Banyak Rekanan Resah.
BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Para rekanan kontraktor sebagai direktur perusahaan mengeluh dan merasa resah atas banyak para kulitinta menjadi seorang kontraktor bahkan memborong 2 pekerjaan tersebut sekaligus. Mereka merasa kecewa karena dirinya sebagai seorang direktur perusahaan dan seorang warga negara kesatuan RI mempunyai kewajiban untuk membayar pajak perusahaan tersebut dan ijin badan usahanya kepada pemerintah daerah sementara mereka tersebut hanya meminjam perusahaan. Bahkan perusahaan yang berdomisili di luar daerah rohil. Demikian dikatakan Feri Prawira,SH salah seorang yang mengaku sebagai kontraktor kepada RIAU PESISIR, senin (19/10) kemaren.
"Sebaiknya kita bertukar profesi saja. Semestinya saya yang biasanya mencari nafkah di bidang kontraktor sekarang sudah diserobot wartawan yang rakus akan kekayaan serta monopoli segala bentuk pekerjaan dari sebagai kepala biro wartawan hingga menjadi kontraktor pula,"keluhnya.
Masih menurut Feri, Ia mengeluhkan perubahan profesi yang secara nyata tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya biasanya sebagai kontraktor hanya kelas ekonomis.
"Habis kontrak, ya habislah keuntungan. Sementara pekerjaan kami habis dirampok oleh jurnalis yang bertugas di Rohil,"katanya.
"Apakah kami juga akan berubah profesi menjadi wartawan agar mudah mendapatkan proyek pelelangan yang dilakukan oleh Pemdakab Rohil ?,"tandasnya .
Ia juga menambahkan sangat meragukan kinerja wartawan menjadi kontraktor tersebut melaksanakan pekerjaannya sebagai seorang tenaga teknis. Kekwatiran tersebut disebabkan kurang pengalamannya wartawan itu sehingga bisa menyebabkan amburadul pekerjaan tersebut.
"Kita harus membedakan pekerjaan seorang wartawan dan kontraktor. Lagi pula wartawan ya kerja saja sebagai wartawan dan kontraktor sebagai kontraktor,"tandasnya kemudian. (Gun).
Konsultan Liar Harus Ditertibkan
Konsultan Liar Harus Ditertibkan
BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Semakin banyak dan merambaknya konsultan tak jelas nama perusahaannya yang berkantor di wilayah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bisa sangat merugikan pemdakab Rohil dan rekanan karena mereka tersebut tidak membayar pajak penghasilan untuk itu perlu ditertibkan dengan segera. Demikian dikatakan oleh ketua LSM DPD Ampun (Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara) Kabupaten Rohil, Sutrisno kepada RIAU PESISIR, Minggu (18/10) kemaren.
"Banyak Konsultan dan ansuransi penawaran yang tidak jelas keberadaan kantor dan nama penanggung jawab perusahaan di Rohil namun mereka melakukan aktifitas kerja di wilayah Kabupaten Rohil sehingga hal tersebut lepas dari pajak penghasilan. Hal tersebut merupakan pekerjaan liar yang perlu ditertibkan oleh pihak yang terkait karena pajak penghasilan perusahaan tersebut merupakan sumber PAD yang bermanfaat bagi pemdakab Rohil,"ujarnya.
Ia menegaskan jikalau saja ditertibkan dengan baik maka jumlah konsultan dan ansuransi penawaran dalam pelelangan di pemerintahan daerah Rohil dapat terdata dan dijamin keabsahan beroperasinya dikabupaten Rohil ini.
"Jika perlu konsultan dan asuransi yang tidak ada ijin berkantornya tidak dibenarkan melakukan kegiatan di Rohil,"tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa mereka tersebut kebanyakan pendatang dari daerah lain oleh sebab itu dengan mendata para konsultan tersebut maka dapat diketahui kegiatannya di daerah Rohil.
"Apalagi sekarang ini perlu diperketat terhadap masyarakat luar yang mempunyai kegiatan di Rohil. Kegiatan mereka tersebut harus kita ketahui dengan jelas. Kalau sebagai petugas asuransi dan konsultan penawaran harus jelas surat bertugas dan ijin berkantornya di wilayah Kabupaten Rohil,"tandasnya. (Gun)
BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Semakin banyak dan merambaknya konsultan tak jelas nama perusahaannya yang berkantor di wilayah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bisa sangat merugikan pemdakab Rohil dan rekanan karena mereka tersebut tidak membayar pajak penghasilan untuk itu perlu ditertibkan dengan segera. Demikian dikatakan oleh ketua LSM DPD Ampun (Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara) Kabupaten Rohil, Sutrisno kepada RIAU PESISIR, Minggu (18/10) kemaren.
"Banyak Konsultan dan ansuransi penawaran yang tidak jelas keberadaan kantor dan nama penanggung jawab perusahaan di Rohil namun mereka melakukan aktifitas kerja di wilayah Kabupaten Rohil sehingga hal tersebut lepas dari pajak penghasilan. Hal tersebut merupakan pekerjaan liar yang perlu ditertibkan oleh pihak yang terkait karena pajak penghasilan perusahaan tersebut merupakan sumber PAD yang bermanfaat bagi pemdakab Rohil,"ujarnya.
Ia menegaskan jikalau saja ditertibkan dengan baik maka jumlah konsultan dan ansuransi penawaran dalam pelelangan di pemerintahan daerah Rohil dapat terdata dan dijamin keabsahan beroperasinya dikabupaten Rohil ini.
"Jika perlu konsultan dan asuransi yang tidak ada ijin berkantornya tidak dibenarkan melakukan kegiatan di Rohil,"tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa mereka tersebut kebanyakan pendatang dari daerah lain oleh sebab itu dengan mendata para konsultan tersebut maka dapat diketahui kegiatannya di daerah Rohil.
"Apalagi sekarang ini perlu diperketat terhadap masyarakat luar yang mempunyai kegiatan di Rohil. Kegiatan mereka tersebut harus kita ketahui dengan jelas. Kalau sebagai petugas asuransi dan konsultan penawaran harus jelas surat bertugas dan ijin berkantornya di wilayah Kabupaten Rohil,"tandasnya. (Gun)
Gedung DPRD Rohil Didatangi Pendemo
Gedung DPRD Rohil Didatangi Pendemo
BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Sebanyak ratusan orang mendatangi gedung wakil rakyat Rohil yang baru beberapa waktu ditempati oleh anggota Dewan periode 2009-2014 yang baru pulang dari pembekalan. mereka tersebut meminta anggota dewan ikut menyelesaikan hak tanah mereka yang dirampas oleh Timbang Sianipar didaerah Simpang kanan dan Bagan Sinembah. Mereka dalam orasinya menuntut tiga hal, yakni tangkap dan adili Timbang Sianipar, kembalikan tanah kebun kelapa sawit milik masyarakat petani dan dudukkan status hak masyarakat petani. Demo tersebut berlangsung tertib dan aman yang juga dijaga oleh puluhan petugas Satpo PP rohil serta aparat kepolisian.
"Alat berat tersebut adalah alat berat Timbang sianipar yang telah diamankan oleh Pemdakab rohil dan DPRD terhadap penjarahan lahan masyarakat tersebut,"ujarnya Darkam Prianto dalam menyampaikan orasinya digedung mantan "Marina Sea Food" jalan Merdeka bagansiapiapi tersebut sambil menunjuk alat berat yang diparkir di halaman wakil rakyat itu, Senin (26/10)..
Ia mengatakan bahwa penjarahan tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 1985 lalu dan dikatakannya hal tersebut telah juga dilaporkan juga ke Kapolres Rohil, Kapolda, Kapolri bahkan kepresiden namun sampai saat ini belum juga ditindak lanjuti.
"Caranya merampas kebun kita yang telah tinggal panen dengan mendatangklan preman luar daerah. Sampai kini kita telah laporkan terhadap tindakan tersebut,"ujarnya.
"Mudah-mudahan kapolres dan kapolda yang baru dengan hati nuraninya dapat menindak lanjuti terhadap rampasan hak petani ini,"katanya Darkam Prianto ketua dusun Ampaian Rotan, kepenghuluan Bagansinembah kecamatan bagan sinembah dalam orasinya.
Kepala dusun ampaian rotan ini juga mengatakan telah melaporkan hal tersebut kepada Bupati rohil yang dikatakannya bupati merespon terhadap laporan tersebut.
"Kita dukung terhadap respon Bupati rohil terhadap laporan kita,"katanya.
Sementara itu Khaidir sekretaris Forum Komunikasi Petani Bagan Sinembah (FKPBS) Rohil didampingi ketuanya H.Amarullah mengatakan bahwa hari ini adalah aksi demo damai agar menggugah hati para anggota dewan terhadap perampasan tanah petani yang dilakukan oleh Timbang Sianipar.
Ditambahkannya bahwa Timbang Sianipar pernah menang kasus tanah 624 hektar dengan Santoso di pengadilan Dumai namun sampai saat ini dengan dasar tersebut tanah rakyatpun dirampas hingga 1200 hektar dengan dibekengi oleh preman.
"Kita berusaha agar Timbang Sianipar dapat diusir dari daerah Rohil karena telah merampas hak masyarakat yang tinggal panen hasilnya. Kenapa saat ini tidak ditindak lanjuti pengaduan masyarakat Rohil namun pengaduan Timbang Sianipar ditindak lanjuti,'katanya.
Akhirnya pendemo tersebut diterima oleh anggota dewan yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil sementara Jamilludin dengan mengajak diskusi para pendemo yang diwakili oleh 10 orang untuk duduk semeja di gedung dewan untuk menyelesaikan masalah dan menyampaikan unek-uneknya tersebut. kesepuluh orang tersebut adalah Samad, Inai, Rahmad lubis, Sukiman, Elizar, regar, darsono, iwan Ritonga dan mamak Ilham.
Kemudian itu ketua Umum LSM FORKOM AKPP (Forum Komunikasi Anti korupsi dan Peduli Pembangunan) kabupaten Rohil yang juga berada ditempat mengatakan bahwa segala laporan yang diberikan dan diadukan oleh setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama dimata hukum dan tidak boleh membeda-bedakannya oleh sebab itu jika para masyarakat petani tersebut telah melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib maka secepatnya juga harus ditindak lanjuti.
"NKRI adalah negara hukum oleh sebab itu setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum sehingga setiap laporan yang dilaporkan harus ditindak lanjuti tanpa membeda-bedakan siapapun juga,"tandasnya Jhonnatan debat nafie.(Gun)
BAGANSIAPIAPI,(RIAU)-Sebanyak ratusan orang mendatangi gedung wakil rakyat Rohil yang baru beberapa waktu ditempati oleh anggota Dewan periode 2009-2014 yang baru pulang dari pembekalan. mereka tersebut meminta anggota dewan ikut menyelesaikan hak tanah mereka yang dirampas oleh Timbang Sianipar didaerah Simpang kanan dan Bagan Sinembah. Mereka dalam orasinya menuntut tiga hal, yakni tangkap dan adili Timbang Sianipar, kembalikan tanah kebun kelapa sawit milik masyarakat petani dan dudukkan status hak masyarakat petani. Demo tersebut berlangsung tertib dan aman yang juga dijaga oleh puluhan petugas Satpo PP rohil serta aparat kepolisian.
"Alat berat tersebut adalah alat berat Timbang sianipar yang telah diamankan oleh Pemdakab rohil dan DPRD terhadap penjarahan lahan masyarakat tersebut,"ujarnya Darkam Prianto dalam menyampaikan orasinya digedung mantan "Marina Sea Food" jalan Merdeka bagansiapiapi tersebut sambil menunjuk alat berat yang diparkir di halaman wakil rakyat itu, Senin (26/10)..
Ia mengatakan bahwa penjarahan tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 1985 lalu dan dikatakannya hal tersebut telah juga dilaporkan juga ke Kapolres Rohil, Kapolda, Kapolri bahkan kepresiden namun sampai saat ini belum juga ditindak lanjuti.
"Caranya merampas kebun kita yang telah tinggal panen dengan mendatangklan preman luar daerah. Sampai kini kita telah laporkan terhadap tindakan tersebut,"ujarnya.
"Mudah-mudahan kapolres dan kapolda yang baru dengan hati nuraninya dapat menindak lanjuti terhadap rampasan hak petani ini,"katanya Darkam Prianto ketua dusun Ampaian Rotan, kepenghuluan Bagansinembah kecamatan bagan sinembah dalam orasinya.
Kepala dusun ampaian rotan ini juga mengatakan telah melaporkan hal tersebut kepada Bupati rohil yang dikatakannya bupati merespon terhadap laporan tersebut.
"Kita dukung terhadap respon Bupati rohil terhadap laporan kita,"katanya.
Sementara itu Khaidir sekretaris Forum Komunikasi Petani Bagan Sinembah (FKPBS) Rohil didampingi ketuanya H.Amarullah mengatakan bahwa hari ini adalah aksi demo damai agar menggugah hati para anggota dewan terhadap perampasan tanah petani yang dilakukan oleh Timbang Sianipar.
Ditambahkannya bahwa Timbang Sianipar pernah menang kasus tanah 624 hektar dengan Santoso di pengadilan Dumai namun sampai saat ini dengan dasar tersebut tanah rakyatpun dirampas hingga 1200 hektar dengan dibekengi oleh preman.
"Kita berusaha agar Timbang Sianipar dapat diusir dari daerah Rohil karena telah merampas hak masyarakat yang tinggal panen hasilnya. Kenapa saat ini tidak ditindak lanjuti pengaduan masyarakat Rohil namun pengaduan Timbang Sianipar ditindak lanjuti,'katanya.
Akhirnya pendemo tersebut diterima oleh anggota dewan yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil sementara Jamilludin dengan mengajak diskusi para pendemo yang diwakili oleh 10 orang untuk duduk semeja di gedung dewan untuk menyelesaikan masalah dan menyampaikan unek-uneknya tersebut. kesepuluh orang tersebut adalah Samad, Inai, Rahmad lubis, Sukiman, Elizar, regar, darsono, iwan Ritonga dan mamak Ilham.
Kemudian itu ketua Umum LSM FORKOM AKPP (Forum Komunikasi Anti korupsi dan Peduli Pembangunan) kabupaten Rohil yang juga berada ditempat mengatakan bahwa segala laporan yang diberikan dan diadukan oleh setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama dimata hukum dan tidak boleh membeda-bedakannya oleh sebab itu jika para masyarakat petani tersebut telah melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib maka secepatnya juga harus ditindak lanjuti.
"NKRI adalah negara hukum oleh sebab itu setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum sehingga setiap laporan yang dilaporkan harus ditindak lanjuti tanpa membeda-bedakan siapapun juga,"tandasnya Jhonnatan debat nafie.(Gun)
Langganan:
Postingan (Atom)