Laman

Senin, 26 Oktober 2009

Penggerebekan Sabu-sabu di Rumah Ajudan Wabup Rohil

Penggerebekan Sabu-sabu di Rumah Ajudan Wabup Rohil

BAGANSIAPIAPI,(RIAU)- Tim Gabungan Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko melakukan penggerebekan di rumah warga jalan perniagaan Bagansiapiapi, Senin (19/10) kemaren. Dua warga Bagansiapiapi dan satu warga Dumai berikut barang bukti sekarang diamankan dimapolres Rohil ujung tanjung, salahsatunya adalah ajudan Wabup (wakil Bupati) kabupaten Rohil.

Mendapat informasi dari masyarakat maka tim gabungan Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko langsung terjun kelokasi di jalan Perniagaan Bagansiapiapi untuk melakukan pengintaian dan sekitar jam 08.00 wib dilakukan penangkapan dirumah ajudan Wabup Rohil tersebut. Dalam pengerebekan dan penangkapan yang dilakukan tersebut sempat salah satu dari ketiga warga itu melarikan diri dibawah kolong rumah namun karena kolong rumah tersebut ditutupi oleh seng maka akhirnya menyerahkan diri dengan tanpa perlawanan.

Ketiga warga yang diamankan aparat polisi di Mapolres Rohil itu adalah Bd, Jm dan salah seorang warga Dumai berikut Barang bukti sekitar sebanyak 7ap setara 7 ons sabu-sabu yang diperkirakan nilai jualnya mencapai 63 juta rupiah.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Rohmad Nursahid,Msi ketika di konfirmasi RIAU PESISIR melalui telepon sellulernya membenarkan penangkapan ketiga warga di jalan Perniagaan Bagansiapiapi tersebut.

"Ya, sekarang diamankan di Polres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Menurut kapolres ketiga orang tersebut dilakukan proses yang sama dan tanpa pandang bulu.

"Proses semua pak,'tandasnya.

Sementara itu Ketua Badan Narkoba Kabupaten Rohil yang juga wabup Rohil, H.Suyatno ketika di hubungi melalui telepon sellulernya sampai saat berita ini diturunkan tidak dapat dihubungi karena diluar jangkauan. (Gun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar