Laman

Tampilkan postingan dengan label skuter. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label skuter. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Agustus 2009

POTO BUPATI , WAKIL BUPATI SERTA KAPOLRES ROHIL


MISTERI DPRD KAB.ROHIL MARK UP TAK PERNAH TERUNGKAP

MISTERI DPRD KAB.ROHIL

MARK UP TAK PERNAH TERUNGKAP



Bagansiapiapi,Rohil



Ketika kita bicara kab.Rokan hilir sudah pasti kita ingat akan sejarah kota Bagansiapiapi yang dulu terkenal dengan penghasil ikan terbesar dan teramai di Indonesia sampai keManca Negara, tentang kualitas ikan di perairan Kab.Rokan Hilir yang sekarang tinggal kenangan dengan bukti patung ikan yang ada di Bagansiapiapi yang dibangun Pemkab. Rokan hilir serta museumnya.

Saat wartawan HR melintasi di Jl.Lintas Bagan Batu menuju Ujung Tanjung berhenti di depan Kantor DPRD Kab.Rokan Hilir yang di Ujung Tanjung melihat dari dekat kondisi gedung yang sudah lama tak di tempati ketika wartawan HR berbincang dengan Sutrisno, menurut Sutrisno ketua DPD.AMPUN ROHIL mengatakan kepada wartawan HR, gedung itu memang sudah lama tak di tempati sejak di bangun sampai sekarang ini hanya di jadikan objek hiburan pandangan mata saja bagi yang melintas di sana jika malam hari tentunya tempat penghuni malam yang ada disana.

Kata Sutrisno sudah menjadi rahasia umum mengenai wajah Gedung DPRD Kab.Rokan Hilir yang gedungnya ada dua unit: satu di Bagansiapiapi kec.Bangko, yang satunya lagi di Ujung Tanjung Kec.Tanah Putih Tanjung Melawan sampai saat ini tak pernah di huni sebagai mana layaknya fungsi sebuah kantor DPRD, apakah nanti di huni oleh anggota Dewan yang baru atau di biarkan begitu saja dan terkesan kata Trisno suatu pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) yang cukup besar.

Sementara ini kita tahu, kata Sutrisno yang sudah menjadi rahasia umum bahwa ada mark up harga gedung DPRD ROHIL yang di Bagansiapiapi sampai hari ini menjadi mesteri yang tak pernah terungkap bahkan kalangan aktivis LSM yang ada di Rohil dan Pekan Baru- Riau pernah melaporkan hasil temuannya ke Pihak yang Berwenang tentang hal ini namun sepi sepi saja sehingga sampai dibawa ke Tingkat Nasional namun mentah kembali.

Masih menurut Sutrisno kalau kita lihat masih banyak hal-hal misteri di Gedung DPRD ROHIL yang sampai hari ini belum tersentuh Hukum,akan menjadi kenangan indah buat anak cucu kita terutama tentang mark up harga gedung tersebut,sampai kapan terungkapnya kita tak akan pernah tahu ucap Sutrisno kepada wartawan HR dan Sutrisno menuturkan temuan temuan BPK jangan sampai di diamkan begitu saja oleh BPK ,hendaknya di teruskan ke KPK di Jakarta sambil mengakhiri pembicaraan dengan wartawan HR.Bersambung.....( Harapan Rakyat.Mr.C )
Kejari Ujung Tanjung Eksekusi Kakan Kesbangpol Linmas Rohil

Bagan Siapi-Api (Pekanbaru Pos).

Akhirnya Kejari Ujung Tanjung mengeksekusi mantan Kadis Pariwisata Budaya dan Pemuda Olah Raga (Parbudpora) Rohil dengan terdakwa (GAN) dan dititipkan di Rutan Cabang Bagan Siapi-Api Jalan Dr.RM.Pratomo dalam kasus dugaan korupsi dana ekspos dan pameran pariwisata 2006 di Malaysia dan Singapura Kab.Rohil.

Dari pantauan dilapangan, Kamis (6/8), sekitar pukul 10.00 WIB di dalam Rutan terlihat terdakwa dijenguk beberapa teman dekatnya seperti kepala dinas dan koleganya. Di dalam rutan tersangka hanya mengenakan kaus singlet putih dan mengenakan celana panjang berwarna kuning.

Kepala Rutan Cabang Bagan Siapiapi Sulardi ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa GAN merupakan titipan Kejari Ujung Tanjung dengan kasus dugaan korupsi dana ekspos pariwisata Rohil ke Malaysia dan Singapura sebesar Rp.150 juta, "Tersangka tiba di rutan, Rabu malam (5/8) sekitar pukul 22.00 WIB dan diletakkan di kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling)," katannya dengan singkat.

Dikatakannya juga, dalam kamar mapenaling yang dihuni terdakwa bersama dengan 14 warga binaan tidak ada fasilitas istimewa dan mendapatkan hak yang sama seperti makan, olahraga, menerima pembesuk dan kasur tidur. Ditambahkan Sulardi, dalam hal ini rutan hanya sebagai tempat titipan secara fisik sedangkan secara hukum adalah jaksa. Karutan juga menjelaskan bahwa tersangka banyak mendapat kunjungan orang-orang terdekat tadi pagi dan pihaknya mempersilahkan para pembesuk untuk melihat tersangka, "Mulai tadi pagi banyak orang dekat tersangka datang untuk melihat kondisi tersangka di rutan," ujar Sulardi.

Ketika dikonfirmasi melalui sms, Kejari Rohil I Made Sudarmawan mengatakan bahwa kejari dalam melakukan pemeriksaan menetapkan status sebagai terdakwa dana ekspos dan pameran pariwisata tahun 2006 di Malaysia dan Singapura dengan kerugian negara mencapai Rp150.500.000. Selain itu Kejari juga menambahkan, bahwa akibat ulah dan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 2, 3, 9 UU 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan maksimal tahanan 20 tahun dan denda maksimal sebesar Rp1 miliar, "Dalam melakukan perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis," jelasnya dalam SMS, Kamis(5/8).

Sementara itu, Direktur Eksekutif dan Sekretaris Eksekutif LSM Bono Rokan J.Abdillah dan Usman Harun yang dimintai tanggapannya oleh pers mengatakan salut dan kagum dengan upaya Kejari Ujung Tanjung yang berani mengambil kebijakan untuk menahan GAN karena masyarakat Rohil hampir apatis terhadap upaya penegakan hukum dikabupaten hasil pemekaran Bengkalis ini.

“Langkah yang diambil oleh Kejari Ujung Tanjung patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat Rohil karena korupsi merupakan musuh bersama. Dan kasus korupsi yang melibatkan GAN ini adalah kasus pertama seorang pejabat eselon 2 dilingkungan Pemkab Rohil dimasa kepemimpinan Bupati Rohil H.Annas Maamun dan Wabup H.Suyatno berhasil diungkap oleh kejari” ujar J.Abdillah.

Sedangkan Usman Harun menyampaikan “Bupati Rohil H.Annas Maamun harus berani menonaktifkan GAN karena mencoreng citra Pemkab.Rohil karena selama ini pejabat yang bermasalah selalu dilindungi malah dipromosikan dengan jabatan – jabatan yang strategis,ada apa ini” katanya dengan keras.

Unutuk itu, baik J.Abdillah maupun Usman Harun mengharapkan agar Bupati Rohil H.Annas Maamun segera menerapkan Good Governance dan Clean Goverment yang merupakan cita – cita pemerintahan yang bersih dan berwibawa, transparan dan akuntabel yang didengungkan oleh Presiden SBY sejak lima tahun lalu segera dijalankan.

LSM Bono Rokan juga mengingatkan agar pihak kejari jangan cepat puas karena perjalanan pemberantasan korupsi di Rohil masih panjang dan belum usai. (Jaka)

Jumat, 28 Agustus 2009

BAGAN MACAN ROHIL-BMR.MAFIA LAHAN MARAK DI KEPENGHULUAN PARIT AMAN KECAMATAN BANGKO KAB. ROKAN HILIR

AKHIR AKHIR INI MAFIA LAHAN MARAK DI KEPENGHULUAN

PARIT AMAN KECAMATAN BANGKO KAB. ROKAN HILIR

Diminta Bupati tindak tegas bagi oknum oknum yang terlibat di Pemerintahan Desa Kepenghuluan dan Kelurahan yang terkait penjualan lahan

Bagansiapiapi, Parit Aman,WS

Beberapa waktu yang lalu Ketua LSM.DPD-Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara Kab.Rohil memengil Wartawan WS melalui Via.Hp untuk memberikan Informasi agar dapat diterbitkan di Media Cetak, Menurut Ketua LSM.DPD-Ampun Rohil Berdasarkan Laporan Masyarakat Kepada LSM.DPD-Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara Kabupaten Rokan Hilir banyak kasus jual Beli Lahan Di Desa Kepenghuluan Parit Aman dan sangat disayangkan Lahan Masyarakat di perjual belikan atas nama Kelompok Kerja dengan Berkedok setatus Organisasi Kelompok Tani sehingga membingungkan Masyarakat serta meresahkan Masyarakat terutama yang tinggal di Penghuluan Parit Aman apalagi kini sedang Pemekaran menjadi dua bagian dengan Kepenghuluan Serusa.

Dengan ini diminta Kepeda Pihak-pihak Terkait untuk menindak tegas kepeda Oknum pelaku penjualan Lahan, Khususnya yang menjual Lahan ke Pihak Luar. Berdasarkan Laporan Masyarakat Kepeda LSM.DPD-Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara (LSM.DPD-AMPUN ROHIL ) maka Ketua LSM.DPD-Ampun mengerahkan Ketua Tim.Investigasi Ampun beserta Anggotanya untuk memantau Kelapangan agar mencari Kebenarannya dengan berdasarkan Laporan Masyarakat tersebut.

Berdasarkan Hasil Pemantauan Ketua LSM.DPD-Tim.Investigasi Ampun Rohil Di Duga adanya keterlibatan Oknuoknum Pemerintahan Desa Khususnya Kepenghuluan Parit Aman dan Beberapa Oknum RT Setempat sehingga terjadinya Penjualan Lahan di Kepenghuluan Tersebut.

Terbukti adanya Sengketa antara pemilik tempatan dengan Pihak-pihak Bertikai yang dianggap oleh Masyarakat tempatan Penyerobotan Lahan Milik Masyarakat Parit Aman oleh Pihak Luar. Dan juga kata Ketua LSM.Ampun Rohil kepada Wartawan WS bahwa Lsm.DPD-Ampun Rohil dan Masyarakat Desa Parit Aman sedang menghimpun Data-data tentang penjualan Lahan,dengan beberapa Bukti Data ini akan segera dilaporkan ke Pihak yang Berwajib apalagi menyangkut Ekosistim serta Akhir-akhir ini banyak terjadi Pembakaran Hutan dan lahan sehingga mengganggu penglihatan karna Asap yang timbul dari beberapa titik Api hasil Pembakaran Hutan dan Lahan Tersebut Khususnya Kepenghuluan Parit Aman, Mengakhiri Pembicaraan Kepada Wartawan. ( WS.122 )